Konsepsi manusia dapat dilihat dari gejala / sifat – sifat dasarnya. Dalam hal ini akan coba dikelompokkan menjadi 6 buah, yaitu :
1. keAKUan.
Setiap manusia pasti memiliki rasa keAKUan. Rasa keAKUan ini kadang disebut juga sebagai ego / nafsu. Ekspresi rasa keAKUan ini bisa berupa rasa amarah, semangat, hasrat penimbunan, bahkan muthmainah.
Dalam interaksi antara dua / lebih individu manusia pasti akan terjadi proses pengAKUan dan mengAKUi. Artinya setiap individu pasti selalu punya keinginan unuk diakui dan terkadang harus mengakui seseorang atas segala tindakannya.
Norma (Hukum, Agama, Adat) adalah segala sesuatu yang dapat menyuplai terjadinya proses pengAKUan dan mengAKUi sehingga tidak akan terjadi pertentangan – pertentangan antara 2 / lebih individu/kelompok.
2. keTAHUan.
Rasa keTAHUan inilah salah satu pembeda kita dengan hewan. Seperti kita lihat disekitar kita apabila seekor hewan tidak mengetahui sesuatu maka karena keterbatasan akalna dia tidak akan berusaha mencari tahu. Ini berbeda dengan seorang manusia dimana apabila dia mengalami keTIDAK TAHUan maka manusia dengan ilmu yang dimilik atau dikembangkan oleh akalnya akan segera mencari tahu bahkan dari pencariannya tersebut ia bisa menCIPTA.
Karena itulah seseorang manusia selalu berusaha memenuhi suplai keINGIN TAHUannya dengan berbagai cara apakah dengan sekolah, membaca, meneliti, berpikir, dsb.
3. keINGINan.
Keinginan juga adalah salah satu pembeda kita dengan hewan. Sekor hewan akan selalu mempunyai keinginan yang ajeg (tetap) seperti kebutuhan seks dan makan. Sedangkan manusia mempunyai banyak keinginan yang berbanding lurus dengan kebutuhan atau gaya hidup yang berkembang, seperti teknologi, budaya, dan popularitas.
Seperti kita ketahui setiap manusia pasti mempunyai banyak keinginan, tapi sudah pasti segala keinginan itu tidak bisa semuanya dipenuhi karena terbentur dengan “realita” sehingga akan terjadi eliminasi – eliminasi dan mengkerucut menjadi KEHENDAK dan dari kehendak inilah keinginan ini akan direalisasikan langsung atau terencana.
4. Moral.
Moral disini berfungsi sebagai pembatas manusia yang membatasi keinginan dan rasa keakuan. Moral disini bersifat konstruktif (membangun) yang membuat individu menjadi lebih baik dalam hal ini lebih bisa mengendalikan diri.
Moral disini banyak dipengaruhi oleh lingkungan yang mengakibatkan kecenderungan terhadap suatu “world view”. Pengaruh lingkungan terhadap “worldview” ini sangat dipengaruhi oleh ketahanan berpikira dan pola pikir dari seseorang.
Dalam islam kita lebih mengenal moral dengan akhlak yang dalam hal ini moral itu disandarkan oleh landasan wahyu.
5. Berbudaya.
Budaya selalu ada disetiap kehidupan manusia. Budaya sendiri tercipta atas tuntutan manusia untuk mendapatkan kehidupan yang enak / mudah.
Setiap manusia disetiap zamannya pada masing – masing kelompoknya akan selalu menciptakan kebudayaan. Ini dikarenakan setiap manusia dimodali dengan kecerdasan, Kemampuan mengingat (memori), Kretifitas, Dan kemampuan meramal (bepikir kedepan / visioner).
Salah satu bentuk budaya itu beuapa IPTEK (budaya bentuk materi) dan konsep – konsep (budaya bentuk imateri)
6. Bertahan Hidup.
Setiap manusia pasti ingin mempertahankan hidupnya agar bisa hidup lebih lama. Mereka melakukan berbagai cara bisa dengan modifikasi bentuk badan (teori evolusi Darwin) ataupun memodifikasi kehidupan (menciptakan gaya hidup sehat).
Ciri – ciri manusia diatas adalah cirri – cirri dari seseoang manusia yang dapat kita lihat secara langsung disekitar kita. Selain cirri – ciri diatas wahyu allah (al qur`an) juga mengungkapkan cirri – cirri / sifat dasar manusia, yaitu :
1. Selalu Mencari tuhan / ada rasa ingin bertuhan.
2. Selalu menghadapi (entah dilawan atau diikuti) perubahan.
3. Menjadi wakil tuhan dimuka bumi (khilafah dimuka bumi), dimana dia menjadi penguasa bumi.
A. AGAMA
1. Agama ialah agama Islam Allah yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW ialah apa yang diturunkan Allah di dalam Quran dan yang tersebut dalam sunnah yang shahih, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk untuk kebaikan manusia di Dunia dan Akherat.
2. Agama ialah apa yang disyariatkan Allah dengan perantara Nabi-Nabi-Nya, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk – petunjuk untuk kebaikan manusia di Dunia dan Akherat.
B. DUNIA
Yang dimaksud "urusan dunia" dalam sabda Rasulullah SAW.: "Kamu lebih mengerti urusan duniamu" ialah segala perkara yang tidak menjadi tugas diutusnya para Nabi (yaitu perkara – perkara / pekerjaan – pekerjaan / urusan-urusan yang diserahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan manusia).
C. IBADAH
Ibadah ialah bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, dengan jalan menta'ati segala perintah-perintah-Nya, menjauhi larangan-larangan-Nya dan meng'amalkan segala yang diidzinkan Allah.
Ibadah itu ada, yaitu yang umum (ialah segala 'amalan yang diidzinkan Allah) dan ada yang khusus (ialah apa yang telah ditetapkan Allah akan perincian - perinciannya, tingkah dan cara – caranya yang tertentu)
D. SABILILAH
1. Setelah persoalan qiyas dibicarakan dalam waktu tiga kali sidang,dengan mengadakan tiga kali pemandangan umum dan satu kali tanya-jawab antara kedua belah pihak;
2. Setelah mengikuti dengan teliti akan jalannya pembicaraan dan alasan – alasan yang dikemukakan oleh kedua belah pihak, dan dengan MENGINSYAFI bahwa tiap-tiap keputusan yang diambil olehnya itu hanya sekedar mentarjihkan diantara pendapat-pendapat yang ada, tidak berarti menyalahkan pendapat yang lain.
Memutuskan :
a) Bahwa DASAR muthlaq untuk berhukum dalam agama Islam adalah Al-Quran dan Al-Hadits.
b) Bahwa di mana perlu dalam menghadapi soal-soal yang telah terjadi dan sangat dihajatkan untuk diamalkannya, mengenai hal-hal yang tak bersangkutan dengan ibadah mahdlah padahal untuk alas an atasnya tiada terdapat nash sharih di dalam Al-Quran atau Sunnah Shahihah, maka dipergunakan alasan dengan jalan Ijtihad dan Istinbath daripada Nash-nash yang ada, melalui persamaan 'illat; sebagaimana telah dilakukan oleh 'ulama-'ulama Salaf dan Khalaf.
1. HAKEKAT MUHAMMADIYAH
Perkembangan masyarakat Indonesia, baik yang disebabkan oleh daya dinamik dari dalam ataupun karena persentuhan dengan kebudayaan dari luar, telah menyebabkan perubahan tertentu. Perubahan itu menyangkut seluruh segi kehidupan masyarakat, di antaranya bidang sosial, ekonomi, politik, dan kebudayaan, yang menyangkut perubahan strukturil dan perubahan pada sikap serta tingkah laku dalam hubungan antar manusia. Muhammadiyah sebagai gerakan, dalam mengikuti perkembangan dan perubahan itu, senantiasa mempunyai kepentingan untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar, serta menyelenggarakan gerakan dan amal usaha yang sesuai dengan lapangan yang dipilihnya, ialah masyarakat; sebagai usaha Muhammadiyah untuk mencapai tujuannya: “Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.” Di dalam melaksanakan usaha tersebut, Muhammadiyah berjalan di atas prinsip gerakannya, seperti yang dimaksud di dalam “Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah”. Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah itu senantiasa menjadi landasan gerakan Muhammadiyah, juga bagi gerakan dan amal usaha dan hubungannya dengan kehidupan masyarakat dan ketatanegaraan, serta dalam bekerjasama dengan golongan Islam lainnya.
2. MUHAMMADIYAH DAN MASYARAKAT
Sesuai dengan khittahnya, Muhammadiyah sebagai Persyarikatan memilih dan menempatkan diri sebagai Gerakan Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam masyarakat, dengan maksud yang terutama ialah membentuk keluarga dan masyarakat sejahtera sesuai dengan Da’wah Jama‘ah. Di samping itu Muhammadiyah menyelenggarakan amal usaha seperti tersebut pada Anggaran Dasar pasal 4, dan senantiasa berikhtiar untuk meningkatkan mutunya. Penyelenggaraan amal usaha tersebut merupakan sebagai ikhtiar Muhammadiyah untuk mencapai Keyakinan dan Cita-cita Hidup yang bersumberkan ajaran Islam, dan bagi usaha untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
3. MUHAMMADIYAH DAN POLITIK
Dalam bidang politik, Muhammadiyah berusaha sesuai dengan khittahnya: “dengan da’wah amar ma’ruf nahi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya, Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara teoritis konsepsionil, secara operasionil dan secara kongkrit riil, bahwa ajaran Islam mampu mengatur masyarakat dalam Negara Republik Indonesia yang ber-Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia, materiil dan spirituil yang diridhai Allah SWT. Dalam melaksanakan usaha itu Muhammadiyah tetap berpegang teguh kepada kepribadiannya.” Usaha Muhammadiyah dalam bidang politik tersebut merupakan bagian gerakannya dalam masyarakat, dan dilaksanakan berdasar landasan dan peraturan yang berlaku dalam Muhammadiyah. Dalam hubungan ini Muktamar Muhammadiyah ke-38 telah menegaskan bahwa:
a. Muhammadiyah adalah Gerakan Da’wah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu partai politik atau organisasi apapun.
b. Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
4. MUHAMMADIYAH DAN UKHUWAH ISLAMIYAH.
Sesuai dengan kepribadiannya, Muhammadiyah akan bekerjasama dengan golongan Islam mana pun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan Agama Islam serta membela kepentingannya. Dalam melakukan kerjasama tersebut, Muhammadiyah tidak bermaksud menggabungkan dan mensubordinasikan organisasinya dengan organisasi atau institusi lainnya.
5. DASAR PROGRAM MUHAMMADIYAH
Berdasarkan landasan serta pendirian tersebut di atas dan dengan memperhatikan kemampuan dan potensi Muhammadiyah dan bagiannya, perlu ditetapkan langkah kebijaksanaan sebagai berikut:
1 Memulihkan kembali Muhammadiyah sebagai Persyarikatan yang menghimpun sebagian anggota masyarakat, terdiri dari muslimin dan muslimat yang beriman teguh, ta‘at beribadah, berakhlaq mulia, dan menjadi teladan yang baik di tengah-tengah masyarakat.
2 Meningkatkan pengertian dan kematangan anggota Muhammadiyah tentang hak dan kewajiban sebagai warganegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan kepekaan sosialnya terhadap persoalan dan kesulitan hidup masyarakat.
3 Menepatkan Persyarikatan Muhammadiyah sebagai gerakan untuk melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar ke segenap penjuru dan lapisan masyarakat serta di segala bidang kehidupan di Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
SUMBER : Keputusan Muktamar 37 (Makasar,1971) yang disempurnakan pada muktamar 40 (Surabaya,1978)
SEJARAH DIRUMUSKANNYA KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH
“Kepribadian Muhammadiyah” ini timbul pada waktu Muhammadiyah dipimpin oleh Bapak Kolonel H.M. Yunus Anis, ialah pada periode 1959-1962.
“Kepribadian Muhammadiyah” ini semula berasal dari uraian Bapak H. Faqih Usman, sewaktu beliau memberikan uraian dalam suatu latihan yang diadakan Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta. Pada saat itu almarhum KH. Faqih Usman menjelaskan bahasan yang berjudul: “Apa sih Muhammadiyah itu?”.
Kemudian oleh Pimpinan Pusat dimusyawarahkan bersama-sama Pimpinan Muhammadiyah Wilayah Jawa Timur (HM. Saleh Ibrahim), Jawa Tengah (R. Darsono), dan Jawa Barat (H. Adang Afandi). Sesudah itu disempurnakan oleh suatu Tim yang antara lain, terdiri dari: KH. Moh.Wardan, Prof. KH. Farid Ma’ruf, M. Djarnawi Hadikusuma, M. Djindar Tamimy; kemudian turut membahas pula Prof.H. Kasman Singodimejo SH. di samping pembawa prakarsa sendiri KH. Faqih Usman.
Setelah urusan itu sudah agak sempurna, maka diketengahkan dalam Sidang Tanwir menjelang Muktamar ke 35 di Jakarta (Muktamar Setengah Abad). Dan di Muktamar ke-35 itulah “Kepribadian Muhammadiyah” disahkan setelah mengalami usul-usul penyempurnaan. Dengan demikian maka rumusan “Kepribadian Muhammadiyah” ini adalah merupakan hasil yang telah disempurnakan dalam Muktamar ke-35 setengah abad -pada tahun 1962, akhir periode pimpinan HM. Yunus Anis.
APAKAH KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH ITU
Sesungguhnya kepribadian Muhammadiyah itu merupakan ungkapan dari kepribadian yang memang sudah ada pada Muhammadiyah sejak lama berdiri. KH. Faqih Usman pada saat itu hanyalah mengkonstantir -meng-idhar-kan apa yang telah ada; jadi bukan merupakan hal-hal yang baru dalam Muhammadiyah. Adapun mereka yang menganggap bahwa Kepribadian Muhammadiyah sebagai perkara yang baru, hanyalah karena mereka mendapati Muhammmadiyah sudah tidak dalam keadaan yang sebenarnya.
K.H. Faqih Usman sebagai seorang yang telah sejak lama berkecimpung dalam Muhammadiyah, sudah benar-benar memahami apa sesungguhnya sifat-sifat khusus (ciri-ciri khas) Muhammadiyah itu. Karena itu kepada mereka yang berlaku tidak sewajarnya dalam Muhammadiyah, beliaupun dapat memahami dengan jelas.
Yang benar-benar dirasakan oleh almarhum ialah bahwa Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, berdasar Islam, menuju terwujudnya masayarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah Subhanahu wata’ala, bukan dengan jalan politik, bukan dengan jalan ketatanegaraan, melainkan dengan melalui pembentukan masyarakat, tanpa memperdilikan bagamana struktur politik yang manguasainya; sejak zaman Belanda, zaman militerisme Jepang, dan samapai zaman kemerdekaan Republik Indonesia. Muhammadiah tidak buta politik, tidak takut politik,
tetapi Muhammadiyah bukan organisasi politik. Muhammadiyah tidak mencampuri soal-soal politik , tetapi apabila soal-soal politik masuk dalam Muhammadiyah, ataupun soal-soal politik mendesak-desak urusan Agama Islam, maka Muhammadiyah akan bertindak menurut kemampuan, cara dan irama Muhammadiyah sendiri.
Sejak partai politik Islam Masyumi dibubarkan oleh presiden Sukarno, maka warga Muhammadiyah yang selama ini berjuang dalam medan politik praktis, mereka masuk kembali dalam Muhammadiyah. Namun karena sudah terbiasa dengan perjuangan cara politik, maka dalam mereka berjuang dana beramal dalam Muhammadiyah pun masih membawa cara dana nada politik cara partai.
Oleh almarhum K.H. Faqih Usman dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada saat itu, cara-cara demikian dirasakan sebagai cara yang dapat merusak nada dan irama
Muhammadiyah.
Muhammadiyah telah mempunyai cara perjuangan yang khas. Muhammadiyah bergerak bukan untuk “Muhammadiyah’ sebagai golongan. Muhammadiyah bergerak dan berjuang untuk tegaknya Islam, untuk kemenangan kalimah Allah, untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah Subhanahu wata’ala. Hanya saja Islam yang digerakkan oleh Muhammadiyah adalah Islam yang sajadah, Islam yang lugas (apa adanya), Islam yang menurut
Al-Quran dan Sunnah Rasulullah saw; dana menjalankannya dengan menggunakan akal pikirannya yang sesuai dengan ruh Islam.
Dengan demikian, perlu difahamkan kepada warga Muhammadiyah: apakah Muhammadiyah itu sebenarnya dan bagaimana cara membawa/menyebarluaskannya. Menyebarkan faham Muhammadiyah itu pada hakekatnya menyebarluaskan Islam yang sebenar-benarnya; dan oleh karena itu, cara menyebarkannya pun kita perlu mengikuticara-cara Rasulullah saw menyebarkan Islam pada awal pertumbuhannya.
MEMAHAMI KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH
Memahami Kepribadian Muhammadiyah berarti:
1. Memahami apa sebenarnya Muhammadiyah.
2. Karena Muhammadiyah ini sebagai organisasi, sebagai suatu persyarikatan yang beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Quran dan Sunnah, maka perlu pula difahami, Islam yang bagaimanakah yang hendak ditegakkan dan dijunjung tinggi itu, mengingat telah banyak kekaburan kekaburan dalam Islam di Indonesia ini. Dan hal ini pulalah yang hendak dipergunakan untuk mendasari atau menjiwai segala amal usaha Muhammadiyah sebagai organsisasi.
3. Kemudian dengan sifat-sifat dan cara-cara yang kita contoh atau kita ambil dari bagaimana sejarah da’wah Rasulullah yang mula-mula dilaksanakan, itu pulalah yang kita jadikan sifat gerak da’wah Muhammadiyah, dengan kita sesuaikan pada keadaan dan kenyataan kenyataan yang kita hadapi.
KEPADA SIAPA KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH
KITA PIMPINKAN / BERIKAN
Seperti telah kita uraikan di atas, bahwa Kepriba-dian Muhammadiyah ini pada dasarnya adalah memberikan pengertian dan kesadaran kepada warga kita, agar mereka itu tahu tugas kewajibannya, tahu sandaran atau dasar-dasar beramal-usahanya, juga tahu sifat-sifat atau bentuk/irama bagaimana mereka bertindak/bersikap pada saat melaksanakan tugas kewajibannya.
CARA MEMBERIKAN ATAU MENUNTUNKAN
Tidak ada cara lain dalam memberikan atau menuntunkan Kepribadian Muhammadiyah ini, kecuali harus dengan teori dan praktek penanaman pengertian dan pelaksanaan.
1. Penandasan atau pendalaman pengertian tentang da’wah atau bertabligh.
2. Menggembirakan dan memantapkan tugas berda’wah. Tidak merasa rendah diri (minder-waardig - Bld) dalam menjalankan da’wah; namun tidak memandang rendah kepada yang bertugas dalam lapangan lainnya (politik, ekonomi, seni-budaya dan lain-lain).
3. Keadaan mereka -para warga- hendaklah ditugaskan dengan tugas yang tentu-tentu, bukan hanya dengan sukarela. Bila perlu dilakukan dengan suatu ikatan, misalnya dengan perjanjian, dengan bai’at dan lainlain.
4. Sesuai dengan masa itu, perlu dilakukan dengan musyawarah yang sifatnya mengevaluasi tugas-tugas itu. Sesuai dengan suasana sekarang, perlu pula dilakukan dengan formalitas yang menarik, yang tidak melanggar hukum-hukum agama dan juga dengan memberikan bantuan logistik.
5. Pimpinan Cabang, Ranting bersama-sama dengan anggota-anggotanya memusyawarahkan sasaran-sasaran yang dituju, bahan-bahan yang perlu dibawakan dan membagi petugas-petugas sesuai dengan kemampuan dan sasarannya.
6. Pada musyawarah yang melakukan evaluasi, sekaligus dapat ditambahkan bahan-bahan atau bekal yang diperlukan, yang akan dibagikan kepada para warga selaku muballigh dan muballighot.
SUMBER ; Pedoman Bermuhammadiyah
EVENT
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH FAKULTAS FARMASI PERIODE 2010/2011
Sabtu & Ahad
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH FAKULTAS FARMASI PERIODE 2010/2011
Jum'at
PELANTIKAN PIMPINAN KOMISARIT IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH FAKULTAS FARMASI PERIODE 2010/2011
FROM ADMIN
TERIMA KASIH
Blog Archive
RUBRIKASI
- CERITA TENTANG GERAKAN SOSMAS (1)
- DISCUSION REVIEW (2)
- EKOSOB (1)
- FILSAFAT (2)
- IBADAH (1)
- INFO - PERS RELEASE AKSI (2)
- KEFARMASIAN (3)
- KEMUHAMMADIYAHAN (1)
- MANIFESTO INTELEKTUAL PROFETIK (11)
- PUISI (18)
- RESENSI-BEDAH BUKU (1)
- RUANG TAFAKUR (3)
- TEKS IDEOLOGI (13)
- TOKOH DAN SOSOK (2)
- WAWASAN UMUM (1)