SEBAGAI HADIAH MALAIKAT MENANYAKAN, APAKAH KAMI INGIN BERJALAN DI ATAS MEGA. DAN KAMI MENOLAK, KARENA KAKI KAMI MASIH DI BUMI SAMPAI PENYAKIT TERAKHIR DISEMBUHKAN, SAMPAI KAUM DHU`AFA DAN MUSTAD`AFIN DIANGKAT TUHAN DARI PENDERITAANNYA
Sabtu, 08 Mei 2010
Naik kereta api tut ut tut/siapa hendak turut/…
kereta ku tak berhenti lama (nyayinan waktu kecil).
Dengan keberagaman hidup jadi indah dan penuh warna warni


PENDAHULUAN

Nyanyian kereta api yang biasa dinyanyikan oleh anak-anak adalah mengambarkan nasib sebagian penghuni bumi yang tersisir ditinggalkan oleh kereta globalisasi yang melaju semakin kencang. (B.Hari Juliawan, Keretaku Tak Berhenti Lama). Memasuki melinium ketiga ini kita disibukan dengan dengan istilah globalsasi yang menjadi arus tidak dapat di bendung. Shimon Peres menyatakan kekuatan globalisasi sebagai pengalaman orang yang bangun pagi dan melihat segala sesuatu sudah berubah. Banyak hal yang kita anggap suatu kebenaran suatu waktu menghilang tanpa bekas. Para pakar mengakuinya bahwa sekarang perubahan kehidupan manusia terbawa oleh arus global. Masyarakat atau bangsa yang kurang siap akan terbawa oleh arus global. (H.A.R.Tilaar, Perubahan Sosial dan Pendidikan). Senada pula yang diutarakan oleh Giddens bahwa globalisasi barangkali bukanlah perkataan yang sangat menarik atau elegan. Namun demikian, tidak seorangpun memahami prospek kehidupan kita diakhir abad ini tidak dapat mengabaikannya. Globalisasi berkaitan dengan tesis bahwa kita sekarang hidup di satu dunia, tetapi dengan mudah kita dapat melakukan perjalanan keliling dunia. Dalam setiap Negara membicarakan globalisasi dengan cukup intenship seperti kata globalisasi dikenal oleh warga Prancis dengan mondialisation, sedangkan di Spayol dan Amerika Latin kata ini adalah globalizacion dan untuk Jerman meyebutnya dengan globalisierung. (
Anthony Giddens, Runaway World).

Mengenai fenomena globalisasi sudah banyak dibicarakan dari orang bahkan tukang becak mahir mengucapkan globalisasi, anak muda pengelana mol, sampai-sampai pak bupati rajin mengulang-ngulang kata itu, kadang-kadang sambil meyumpahi dan lain kesempatan sambil bersyukur. Globalisasi diibaratkan sebagai "pisau" yang bermata ganda sebagai kutukan dan berkah. Menurut versi pejabat globalisasi menarik invertor asing yang kemudian menjelma menjadi lapangan pekerjaan. Sebagai kutukan, globalisasi dikambinghitamkan oleh pemuka agama yang mengeluhkan merosotnya moral kaum muda setelah mengenal internet dan gaya hidup barat. (
B.Hari Juliawan, Keretaku Tak Berhenti Lama).

Bahwa manusia hidup dalam reliatas yang plural, hal yang sama juga pada masyarakat Indonesia yang majemuk (plural society). Corak masyarakat Indonesia adalah ber-Bhenika Tungal Ika, bukan lagi keanekaragaman suku bangsa dan kebudayaannya, melainkan keanekaragaman kebudayaan yang berada dalam masyarakat Indonesia. Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia dilihat memiliki suatu kebudayaan yang berlaku secara umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya sebagai mosaik. Seperti yang telah dikemukan oleh the fanding father bangsa Indonesia bahwa kebudayaan bangsa Indonesia adalah puncak-puncak kebudayaan daerah. (
Pasudi Suparlan, Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural).

Masyarakat yang plural merupakan "belati" bermata ganda dimana pluralitas sebagai rahmat dan sebagai kutukan. Pemahaman pluralitas sebagai rahmat adalah keberanian untuk memerima perbedaan. Menerima perbedaan bukan hanya dengan kopetensi keterampilan, melainkan lebih banyak terkait dengan persepsi dan sikap sesuai dengan realitas kehidupan yang menyeluruh. Sedangkan pluralitas sebagai kutukan akan menimbulkan sikap penafian terhadap yang lain, baik individu ataupun kelompok, karena dianggap berbeda dengan dirinya, dan perbedaan dianggap menyimpang atau salah. Penafian terhadap yang lain pada hakekatnya adalah pemaksaan keseragaman dan menghilangkan keunikan jati diri yang lain, baik individu atau komunitas. Modus relasi hegemonik berarti mengandaikan konstruksi sosial herarkis, dan membangaun pengakuan bahwa seseorang atau kelompok lain unggul atas yang lain, serta mengajukan klaim yang melibihi hak-haknya dengan cara merampas hak-hak pihak lain. (Salam Redaksi, Kalimatun Sawa, MultiKulturalisme Desa Global). Menurut Suparlan yang mengutip dari Fay, Jary dan J. Jary dalam acuan utama masyarakat yang multikultural adalah multikulturalisme, nyakni sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individu ataupun secara kebudayaan. (
Pasudi Suparlan, Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural).


GLOBALISASI

Bahasa globalisasi patut mendapatkan perhatian. Bahasa globalisasi patut mendapatkan perhatian khusus. Kata globalisasi itu sendiri, dalam kebanyakan penggunaannya tidak mengandung satu konsep tertentu. Persolannya tidak sekedar penggunaan kata oleh intelektual, penggunan istilah yang kabur maknanya itu merupkan tabir yang efektif untu menutup sebab akibat. Menegah analisis tentang apa yang sedang terjadi, oleh siapa, terhadap siapa, untuk siapa, dan dengan akibat apa. Terdapat dua macam perkembangan modalis di padukan dengan istilah globalisasi. Pertama, perkembangan teknologi dan kedua, paerkembangan dalam pemusatan kekuasaan. (Peter Marcus, Memahami Bahasa Globalisasi). Globalisasi ini berarti terjadi pertemuan dan gesekan nilai-nilai budaya dan agama di seluruh dunia yang memanfaatkan jasa komunikasi, dan informasi hasil moderniasasi teknologi. Pertemuan dan gesekan ini akan menghasilkan kompetisi liar yang saling dipengaruhi dan mempengaruhi, saling bertentangan dan bertaberakan nilai-nilai yang berbeda yang akan menghasilkan kalah atau menang atau kerjasama yang menghasilkan sintesa dan analisis baru. (
Qodri Azizy, Melawan Globalisasi).

Beberapa pemikir memperdebatkan pandangan tentang globalisasi yang masing-masing berbeda satu sama lainnya. Kaum skeptis, hal yang dibicarakan tentang globalisasi adalah omong kosong. Adapun manfaat, cobaan, dan kesengsaraan yang ditimbulkannya, ekonomi global tidak begitu berbeda dengan yang penah terjadi pada periode sebelumnya. Kaum ini berpandangan banyak negara yang memperoleh sedikit pendapannya dari perdagangan luar negeri. Kaum skeptisme ini, cenderung dialiran kiri politik, sebab bahwa semua ini hanya mitos, pemerintah yang mengendalikan kehidupan ekonomi negara dan kesejahteraanpun tetap utuh. Gagasan globalisasi merupakan ideologi yang disebarluaskan oleh para pendukung pasar bebas yang membongkar kesejahteraan dan mengurangi pengeluaran negara. Selanjutnya adalah kelompok radikal bahwa globalisasi tidak hanya sangat riil, melainkan juga konsekuensi yang dirasakan dimanapun. Pasar global jauh lebih berkembang dan mengabaikan batas-batas negara. Banyak bangsa telah kehilangan daulatnya, dan para politisi telah kehilangan kemampuannya untuk mempengaruhi dunia. Kelompok yang masuk aliran kanan adalah kaum radikal. (
Anthony Giddens, Runaway World).

Pasca perang dingin beberapa system baru menggugurkan hal yang mempersiapakan rangka kerja yang berbeda untuk hubungan internasional. Pasca perang dingin suasana dunia sangat berantakan, membingungkan dan tak terdefinisikan. Tetapi lebih dari itu kita berada dalam system internasional yang baru. System yang baru tersebut memiliki logika sendiri yang unik, berbagai peraturan, tekanan intensif, dan memiliki nama sendiri nyaitu globalisasi. Globalisasi bukan hanya model ekonomis, dan bukan hanya model yang telah berlalu. Ini merupakan system internasional yang dominant yang menggantikan system perang dingin setelah runtuhnya tembok Berlin di Jerman. Makasud dari sebagai system internasional dalam perang dingin memliki struktur kekuatan sendiri keseimbangan antara Amerika Serikat dengan Uni Soviet. Perang dingin memiliki trent tersendiri yaitu pertikaian antara kapitalisame dengan komunisme, antara blok barat dengan timur. Dari seluruh elmen yang berada dalam perang dingin tersebut mempengaruhi politik, perdagangan dan hubungan Negara diberbagai belahan dunia. (
Thomas L.Freidman, Memahami Globalisasi).

Sedangkan globalisasi merupakan system internasional yang serupa dengan atribut unik dan berbeda, dan memiliki ciri yang istimewa integrasi. Dunia menjadikan tempat untuk menjalin hubungan, dan hari ini, apakah ada suatu Negara atau perusahaan ancaman dan peluang anda semakin tergantung dari kepada siapa anda dihubungkan. Globalisasi ini dihubungkan dengan satu kata jaringan (web). System globalisasi bersifat dinamis dan berkesinambungan. Maka dalam mendefinisikan globalisasi adalah integerasi yang tidak dapat ditawar-tawar lagi dari pasar, Negara dan teknologi sampai pada tingkat yang tak pernah disangsikan sebelumnya dalam caranya yang memungkinkan setiap individu, perusahaan dan bangsa-bangsa untuk mencapai seluruh dunia yang lebih jauh, lebih cepat lebih murah dari yang pernah ada sebelumnya. Sedangkan ide di belakang globalisasi adalah kapitalisme pasar bebas dan semakin anda membiarkan maka kekuatan pasar bekuasa dan semakin anda membuka perekonomian anda bagi pergagangan bebas dan kompetisi. Globalisasi berarti penyebaran kapitalisme pasar bebas keseluruh Negara di dunia. Globalisasi memiliki meliki peraturan perekonomian tersendiri peraturan yang bergulir sekitar pembukaan deregulasi, privatisaasi perekonomian guna lebih kompetitif dan ateraktif bagi invertasi luar negeri. (
Thomas L. Freidman, Memahami Globalisasi).

Kreteria ekonomi yang melekat pada arti globalisasi merupakan kelanutan kriteria ekonomi yang melekat pada pembangunan (development). (Herry Priyono, Marginalisasi a la Neoliberal). Proses globalisasi ditandai dengan pesatnya perkembangan paham kapitalisme, nyakni kini terbuka dan menggelobalnya peran pasar, investasi, dan proses produksi dari perusahaan-perusahaan transnasional yang kemudian dikuatkan oleh ideologi dan tata dunia perdagangan dibawah satu aturan yang ditetapkan oleh organisasi perdagangan bebas secara global. Globalisasi mencul bersamaan dengan runtuhnya pembangauanan di Asia Timur, era globalisasi ini yang memiskinkan rakyat di dunia ketiga seolah-olah merupakan arah baru yang menjanjikan harapan kebajikan bagi umat manusia dan menjadi keharusan sejarah umat manusia di masa depan. Globalisai juga melahirkan kecemasan yang memperhatikan permasalah kemiskinan dan marginalisasi rakyat, serta masalah keadilan sosial. (Mansour Fakih, Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalsasi). Salah satu yang ditimbulkan impact negatif globalisasi bagi negara berkembang marginalisasi sejumlah besar manusia dan bertambahnhya angka kemiskinan. Proses marginalisasi (impoverty) makin terasa jika negara mengalami krisis keuangan. Industrialisasi pada negara berkembang hanya menguntungkan kaum tertentu dan memiskinkan rakyat banyak. Demikian pula, dengan degradasi lingkungan yang ditimbulkan makin parah. (
H.A.R. Tilaar, Kuasa dan Pendidikan)

Faham globalisasai yang didasarkan pada pasar global yang intinya sama dengan neolibralisme yang didasarkan pada pokok-pokok sebagai berikut, liberaliasi perdagangan, liberalisasi investasi, privatisasi, pemotongan anggaran publik untuk sosial, potongan subsidi negara, devalusi mata uang, upah buruh murah. Liberalisasi perdagangan berarti menghilangkan segala peraturan yang melindungi industri dan pasar domestik oleh negara. Logika neoliberal ekonomi negara akan berkembang jika diserahkan pada pasar. Liberalisasi memberikan kesempatan pada kapitalis untuk mengeruk keuntungan, dan penghapusan beban yang harus ditanggung oleh swasta. Hal ini memberikan ruang yang bebas dan terbuka terhadap perdagangan internasional dan investasi internasional, dan peran negara diambil alih oleh lembaga-lembaga keungan internasional seperti, IMF, WTO, WB dan TNC/MNC. Liberasi investasi memberikan masuknya paham neoliberalism untuk memanam saham sebesar 100 persen untuk perusahan internasional, bebas bea masuk, tingkat suku bungan dan pajak rendah. Privatisasi penjualan perusahan-perusahaan negara dan pelayanan puplik pada swasta. (
Mustofa Abdul Chamid, Orde Baru Neoliberalsme dan Globalisasi Kaum Miskin).

Kebanyakan perusahaan Multinasional rakasasa yang berbasis di Amerika. Tidak semuanya berasal dari Negara-negara kaya, namun juga tidak bersal dari wilayah yang lebih miskin didunia. Pandangan yang pesimis terhadap globalisasi sebagian berdasar merupakan urusan Negara industri utara, dimana masyarakat yang berkembang di selatan hanya berperan sedit atau tidak sama sekali. Pandangan ini juga menganggap bahwa globalisasi telah menghancurkan kebudayaan lokal, memperluas kesenjangan dunia, dan yang membuat kehidupan kaum miskin semakin terpuruk. Dan beberapa pihak mengatakan bahwa globalisasi menciptakan dunia terbelah antara pemenang dan pecundang, hanya sedikit sekali yang maju menuju kemakmuran, sementara yang lain mengalami kehidupan yang penuh kesengsaraan dan keputusasaan. Banyak data statistik yang memperlihatkan bahwa mereka yang miskin seperlima penduduk dunia, pendapatannya merosot dari 2,3 sampai 1,4 % dari seluruh pendapatan dunia, tetapi bagi negara yang maju malahan jumlah pendapatannya meningkat. Sedangkan pada Negara kurang berkembang, regulasi mengenai keselamatan dan lingkungan hidup cukup rendah atau sama sekali tidak ada. Dan orang mengatakan bahwa sekarang mirip dengan kampung global (global village), tetapi lebih tepat dengan penjarahan global (global pillage). (Anthony Giddens, Runaway World). Dengan berlangsungnya proses globalisasi telah melahirkan apa yang disebut oleh Marshall McLuhan the global village. (
H.A.R. Tilaar, Perubahan Sosial dan Pendidikan).

Globalisai dan dampaknya terbagi menjadi dua macam positif dan negatif. Sisi negatif atau ancaman dari globalisasi arus informasi dan komunikasi kita dapat mengakses gambar-gambar jorok. Dengan gencarnya iklan menyebabkan masyarakat menjadi berbudaya konsumtif dengan gaya hidup yang global sesuai dengan budaya barat. Sedangkan bagi faham kebebasan menjadikan anak ABG mendefinisikan kebebesan sama dengan kebebasan pada dunia sekuler, sehingga disini nilai agama, norma dan budaya lokal terancam olehnya. Kebebasan tersebut adalah kebebasan yang menjurus pada kepuasan lahiriah (pleasure), egoisme, dan hedonisme. (Qodri Azizy, Melawan Globalisasi). Globalisasi menjadikan negara yang berkembang menjadi gelandangan dikampung sendiri dan penjarahan global sehingga melahirkan the village global. Dalam kampung global tersebut terjadilah ketidak adilan dan peristiwa dehumanisasi. Globalisasi melahirkan kebudayaan yang bersifat monoisme kebudayaan atau monokulturalisme dikarenakan imperialisme kebudayaan barat. (H.A.R. Tilaar, Multikulturalisme). Globalisasi menyebabkan merebaknya kebudayaan "McDonald" makanan instan lainnya, dengan demikin melahirkan kebudayaan yang serba instans, budaya telenovela yang melahirkan pesimisme, kekerasan hedonisme. Dengan meminjam istilah dari Edward Said gejala tersebut merupakan "cultur imprelism" baru menggantikan imprealisme klasik. (
Azyumardi Azra, Identitas dan Krisis Budaya).

Dampak yang positif dari globalisasi adalah berkembangnya teknologi yang mempermudah urusan manusia. Dengan media informasi menjadikan kita dapat melhat berbagai peristiwa diberbagai belahan dunia. Tiupan globalsasi, perpaduan dengan teknologi informasi melahirkan kebudayaaan dunia maya (cyber cultur) kemajuan teknologi informasi telah membentuk ruang cyber yang maha luas, suatu universitas baru, nyaitu universe yang dibangun melalui komputer dan jaringan komunikasi. Ruang cyber tersebut merupakan lalulintas ilmu pengetahuan, gudang rahasia, dan berbagai pertunjukan suara dan kecepatan musik yang dipancarkan dengan kecepatan cahaya elektronik. (H.A.R. Tilaar, Multikulturalisme). Unsur positif dari globalisasi telah melahirkan LSM dan NGO sebagai gerakan dalam rangka melindungi masyarakat lokal terhadap serbuan globalisasi. Gerakan LSM menggelorakan identitas lokal, budaya lokal, perlindungan terhadap rakyat kecil, dan pandangan yang kritis terhadap negara dengan birokrasinya. (
H.A.R. Tilaar, Perubahan Sosial dan Pendidikan).


MULTIKULTURALISME


Pengertian multikulturalisme diberikan oleh para ahli sangat beragam, multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keagamaan yang pluralis dan multikultural yang ada dalam kehidupan masyarakat. (Azyumardi Azra, Identitas dan Krisis Budaya). Multikulturalisme secara etimologis marak digunakan pada tahun 1950 di Kanada. Menurut longer oxford directionary istilah "multiculturalme" merupakan deviasi kata multicultural kamus ini meyetir dari surat kabar di Kanada, Montreal times yang menggambarkan masyarakat Montreal sebagai masyarakat multicultural dan multilingual. (Muhaemin el-Ma'hadi, Multikulturalisme dan Pendidikan Multikulturalisme).


Multikulturalisme ternyata bukanlah pengertian yang mudah. Dimana mengandung dua pengertian yang kompleks, nyaitu "multi" yang berarti plural dan "kulturalisme" berisi tentang kultur atau budaya. Istilah plural mengandung arti yang berjenis-jenis, karena pluralisme bukan sekedar pengakuan akan adanya hal yang berjenis-jenis tetapi pengakuan tersebut memiliki implikasi politis, sosial, ekonomi dan budaya. Dalam pengertian tradisonal tentang multikulturalisme memiliki dua ciri utama; pertama, kebutuhan terhadap pengakuan (the need of recognition). Kedua, legitimasi keragaman budaya atau pluralisme budaya. Dalam gelombang pertama multikulturalisme yang esensi terhadap perjuangan kelakuan budaya yang berbeda (the other). (H.A.R. Tilaar, Multikulturalisme).


Dalam filsafat multikulturalisme tidak dapat lepas dari dua filosof kontemporer nyakni, John Rawls dari Harvard University dan Charles Taylor dari McGill University. Rawls adalah penganut liberalisme terutama dalam bidang etika dan Taylor dalam filsafat budaya dan politik. Rawls mengemukakan teorinya dalam bukunya A Theory Justice, yang berusaha menghidupkan kembali "social contrac" dan melanjutkan kategori imperatif Kant, serta mengemukakan pemikiran alternative dari utilitarianisme. Masyarakat yang adil bukanlah hanya menjamin "the greatest good for the greates number" yang terkenal dengan prinsip demokrasi. Filsafat Rawls menekankan arti pada "self interest" dan aspirasi pengenal dari seseorang. Manusia dilahirkan tanpa mengetahui akan sifat-sifatnya, posisi sosialnya, dan keyakinan moralnya, maka manusia tidak mengetahui posisi memaksimalkan kemampuannya. Maka Rawls mengemukakan dua prinsip; pertama, setiap manusia harus memiliki maksimum kebebasan individual dibandingkan orang lain. Kedua, setiap ketidaksamaan ekonomi haruslah memberikan keuntungan kemungkinan bagi yang tidak memperoleh keberuntungan. Menurutnya institusional yang menjamin kedua prinsip tersebut adalah demokerasi konstitusional. Dalam bukunya Taylor membahas tentang The Politics of Recognition, berisi tentang pandangan multikulturalisme mulai berkembang dengan pesat, bukan hanya dalam ilmu politik tetapi juga dalam bidang filsafat dan kebudayaan. Jurgen Habermas menanggapi bahwa pelindungan yang sama dibawah hukum saja belum cukup dalam demokerasi konstitusional. Kita harus menyadari persamaan hak dibawah hukum harus disertai dengan kemampuan kita adalah penulis (authors) dari hukum-hukum yang mengikat kita. Habermas menganjurkan agar supaya warga negara dipersatukan oleh "mutual respect" terhadap hak orang lain demokerasi konstitusioanal juga memberikan kepada kebudayaan minoritas, memperoleh hak yang sama untuk bersama-sama dengan kebudayaan mayoritas. (H.A.R. Tilaar, Multikulturalisme).


Walaupun multikulturalisme telah digunakan oleh para pendiri bangsa dalam rangka mendisain kebudayaan bangsa Indonesia, tetapi bagi orang Indonesia multikulturalisme adalah konsep yang asing. Konsep multikulturalisme tidaklah sama dengan konsep keanekaragaman secara suku bangsa atau kebudayaan suku bangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, karena konsep multikulturalisme menekankan keanekaragaman dan kesederajatan. Multikulturalisme harus mau mengulas berbagai permasalahan yang mengandung ideologi, politik, demokerasi, penegakan hukum, keadialan, kesempatan kerja dan berusaha, HAM, hak budaya komuniti golongan minoritas, prinsip-prinsip etika dan moral dan peningkatan mutu produktivitas. (Parsudi Suparlan, Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural).


Memang dalam kerangka konsep masyarakat multikultural dan multikulturalisme secara subtantif tidaklah terlalu baru di Indonesia dikarenakan jejaknya dapat ditemukan di Indonesia, dengan prinsip negara ber-Bhenika Tunggal Ika, yang mencerminkan bahwa Indonesia adalah masyarakat multikultural tetapi masih terintregrasi ke-ikaan dan persatuan. (Azyumardi Azra, Identitas dan Krisis Budaya). Sebagai gambaran tentang multikulturalisme digambarkan oleh John Haba tentang semangat kekristenan mulai menurun dikalangan intelektual dunia barat dipengaruhi semangat multikulturalisme, maka persilangan paradigma, tentang boleh tidaknya gereja dilakalangan misi bukan kristen. Para intelektual barat melemahkan visi dan misi gereja di era posmodernisme dan mereka bersikap apatis dan bahkan memilih menjadi pengikut agama Budha, Hindu atau ateis menjadi warga gereja. (John Haba, Gereja dan Masyarakat Majemuk).


Multikulturalisme bukanlah sebuah wacana, melainkan sebuah ideologi yang harus diperjuangkan karena dibutuhkan sebagai etika tegaknya demokrasi, HAM, dan kesejahteraan hidup masyarakat. multikulturalisme sebagai ideologi tidaklah berdiri sendiri terpisah dari ideologi-ideologi lainnya. Multikulturalisme memerlukan konsep bangunan untuk dijadikan acuan guna memahami mengembangluaskannya dalam kehidupan bermasyarakat.untuk memahami multikulturalisme, diperlukan landasan pengetahuan berupa konsep-konsep yang relevan dan mendukung serta keberadaan berfungsinya multikulturalisme dalam kehidupan. Akar dari multikulturalisme adalah kebudayaan. Kebudayaan yang dimasudkan disini adalah konsep kebudayaan yang tidak terjadi pertentangan oleh para ahli, dikarenakan multikulturalisme merupakan sebuah alat atau wahana untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaannya. Oleh karena itu kebudayaan harus dulihat dari perfektif fungsinya bagi manusia. (Parsudi Suparlan, Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural).


Dengan pengunaan istilah dan praktek dari multikulturalisme Parehk membedakan lima jenis multikulturalisme; pertama, "multikulturalisme asosianis" yang mengacu pada masyarakat dimana kelompok berbagai kultur menjalankan hidup secara otonom dan menjalankan interaksi minimal satu sama lain. Contohnya adalah masyarakat pada sistem "millet", mereka menerima keragaman tetapi mereka mempertahankan kebudayaan mereka secara terpisah dari masyarakat lainnya. Kedua, "multikultualisme okomodatif” nyakni masyarakat plural yang memiliki kultura dominan, yang membuat penyesuaian, mengakomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur minoritas. Masyarakat multikultural akomodatif merumuskan dan menarapkan undang-undang, hukum dan kekuatan sensitif secara kultural, memberikan kesempatan kepada kaum minoritas untuk mengembangkan kebudayaannya dan minoritas tidak menentang kultur yang dominan. Multikultural ini dapat ditemukan di Inggris, Prancis dan beberapa negara Eropa yang lain. Ketiga “multikultural otomatis” masyarakat yang plural dimana kelompok kultura yang utama berusaha mewujudkan kesetaraan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik secara kolektif dan dapat diterima. Contoh dari multikultural ini adalah masyarakat muslim yang berada di Eropa yang menginginkan anaknya untuk memperoleh pendidikan yang setara dan pendidikan anaknya sesuai dengan kebudayaannya. Keempat “multikulturalisme kritikal interaktif” masyarakat yang plural dimana kelompok kultur tidak terlalu concern dalam kehidupan kultur otonom; tetapi lebih menuntut penciptaan kultur kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perfektif distingtif mereka. Multikultural ini, berlaku di Amerika Serikat dan Inggris perjuangan kulit hitam dalam menuntut kemerdekaan. Kelima “multikultural kosmopolitan”, yang berusaha menghapuskan kultur sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat dimana individu tidak lagi terikat dan committed kepada budaya tertentu. Ia secara bebas terlibat dengan eksperimen-eksperimen interkultural dan sekaligus mengembangkan kultur masing-masing. Para pendukung multikultural ini adalah para intelektual diasporik dan kelompok liberal yang memiliki kecenderungan posmodernism dan memandang kebudayaan sebagai resauorces yang dapat mereka pilih dan ambil secara bebas. (Azyumardi Azra, Identitas dan Krisis Budaya).


Multikulturalisme dalam penerapan dan bagaimana kita cara melaksanakannya. Konsep dan kerangka dalam multikulturalisme di paparkan oleh B. Hari Juliawan dengan membagi multikulturalisme dengan menggunakan empat kerangkanya. Pertama kerangka multikulturalisme berkenaan dengan istilah multikulturalisme itu sendiri. Multikulturalisme menunjukan sikap normatif tentang fakta keragaman. Multikulturalisme memilih keragaman kultur yang diwadahi oleh negara, dengan kelompok etnik yang diterima oleh masyarakat luas dan diakui keunikan etniknya. Kelompok etnik tidak membentul okomodasi politik, tetapi modifikasi lembaga publik dan hak dalam masyarakat agar mengakomodasi keunikannya. Kerangka multikulturalisme kedua, merupakan turunan kerangka yang pertama nyaitu akomodasi kepentingan, dikarenakan jika kita ambil saripati dari multikulturalisme adalah menegemen kepentingan. Kepentingan disini merupakan yang relevan dari konsep multikulturalisme yang terbagi menjadi dua macam kepentingan yang bersifat umum dan khusus. Kepentingan yang bersifat umum pemenuhan yang sama pada setiap orang tanpa membedakan identitas kultur. Sedangkan kepentingan khusus pemenuhan yang terkait dengan aspek khusus kehidupan (surlvival) kelompok yang bersangkutan. Misalkan kelompok masyarakat adat dapat melaksanakan adatnya masing-masing tanpa intimidasi dari pemerintah dan ketuatan kelompok yanga lain. Kerangka multikulturalisme yang ketiga merupakan ideologi politik dengan menjadikan setiap orang atau kelompok minor dapat menyampaikan aspirasi politiknya tanpa terjadinya penindasan dan ancaman. Kerangka keempat berkaitan dengan puncak dan tujuan dari multikulturalisme yang pantas diperjuangkan dikarenaka dibalik itu ada tujuan hidup bersama, dengan pemenuhan hak-hak hidup. Hal tersebut dikarenakan dalam multikulturalisme merupakan penghargaan terhadap perbedaan. (B. Heri Juliawan, Kerangka Multikulturalisme).


Kebijakan multikulturalisme dalam konteks negara plural saling melengkapi satu dengan yang lain dengan power sharing, lebih sekedar distribusi pegakuan simbol-simbol budaya, tetapi pada alokasi kekuasaan, dan kebijakan resmi yang mengakomodir semua kelompok dalam rangka mempertahankan sekurang-kurangnya paraktek kebudayaan yang unik dalam berpartisipasi secara stimulan dalam nilai dan sistem kepercayaan bangsa yang lebih besar. (Zakiyuddin Baidhawy, Pendidikan Agama Berwawasan Multi Kultural) Kerangka keempat, puncak tujuan dari multikulturalisme hidup bersama sedekat mungkin pada kepenuhan hidup baik. Dikarenakan pada setiap orang ingin hidup baik, baik spiritual dan materialnya. (B. Heri Juliawan, Kerangka Multikulturalisme).


Multikulturalisme dapat berkembang menjadi hiper-multi-kulturalisme. Steve Fuller mengemukakan bentuk hipermultikulturalisme yang perlu dihindari. Pertama, menganggap kebudayaan sendiri yang lebih baik. Pengakuan tehadap kebudayaan sendiri mengarahkan kecintaan pada diri sendiri atau narasisme kebudayaan, jika berlebihan dapat menjadikan kolonialisasi. Kedua, pertentangan antara budaya barat dengan sisa-Barat. Pandangan ini yang dikenal dengan Eropa Sentris dalam melihat kebudayaan lain. Ketiga, pengkuan terhadap berjenis-jenis budaya. Pluralisme budaya penghargaan terhadap budaya ditangapi dikarenakan eksotis, menarik perhatian. Dan kebudayaan yang lain dilihat bukan karena eksotisnya. Keempat, penelitian budaya suatu entitas yang homogen dikuasai oleh laki-laki dan bias gender perempuan. Kelima, mencari "indigeneus culture". Pemujaan terhadap indigeneus culture hal yang berlebihan dan kerjasama internasional mengandung unsur kebudayaan lain dapat diadopsi sesuai dengan lingkungan kebudayan yang berbeda. Keenam, penduduk asli yang berbicara tentang kebudayaannya. Orang asing tidak berwewenang mempelajari kebudayaan setempat. (H.A.R. Tilaar, Multikulturalisme).


Dalam multikulturalisme global masih berpegang pada doktrin asimilasi yang satu arah dan logika kebersamaan. Hal ini menjadi tantangan besar terhadap studi multikulturlisme yang selaknya menggali lebih jauh lagi masalah identitas dan perbedaan.(Farah Wardani, Representing Islam). Tilaar juga, mengemukakan tantangan multikultuiralisme, pertama adalah hegemoni barat dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan ilmu pengetahuan. Negara yang berkembang mengambil langkah-langkah seperlunya untuk mengatasi sehingga sama dengan dunia barat. Kedua, esensialisasi budaya. Multikulturalisme berusaha untuk mencari esensi budaya tanpa jatuh dalam pandangan xenophobia dan ennosentrisme. Multikulturalisme melahirkan tribalisme sampai sehingga merugikan komunitas global. Ketiga adalah proses globalisasi yang berupa monokulturalisme karena gelombang dasyat globalisasi menggiling dan menghancurkan kehidupan bersama budaya tradisional. Masyarakat akan tersapu bersih dan kehilangan akar budayanya sehingga kehilangan akar berpijak terkena arus globalisasi. (H.A.R. Tilaar, Multikulturalisme).

0 komentar:

Posting Komentar

EVENT

MUSYAWARAH KERJA
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH FAKULTAS FARMASI PERIODE 2010/2011


Sabtu & Ahad
4 & 5 Maret 2011
13.00 - 18.00 & 09.00 - Selesai
Ruang 204 Kampus III UAD & Wisma Damar

UP-GRADING
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH FAKULTAS FARMASI PERIODE 2010/2011


Jum'at
4 Maret 2011
13.00 - 18.00
Ruang 303 Kampus III UAD

PELANTIKAN PIMPINAN KOMISARIT IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH FAKULTAS FARMASI PERIODE 2010/2011


Sabtu
5 Februari 2011
16.00
Ruang 203 UAD

FROM ADMIN

Bagi teman - teman yang ingin menyumbangkan tulisan ke dalam blog ini dapat mengirimkannya ke immfarmasiuad@ymail.com.
TERIMA KASIH

Blog Archive