Kamis, 09 September 2010
Kamis, September 09, 2010 |
Diposting oleh
IMM FARMASI UAD |
Edit Entri
Akhirnya Idul Fitri telah tiba. Untuk tahun ini Idul Fitri (1 syawal 1431 H ) jatuh pada tanggal Tanggal 10 September 2010 yang bertepatan dengan hari Jum`at. Permasalahan hari raya (baik idul fitri maupun idul adha)yang jatuh pada hari jum`at pernah ditanyakan dan dijawab di majalah Suara Muhammadiyahselanjutnya dapat dibaca kembali dalam Buku Tanya Jawab Agama Jilid II Halaman 114 terbitan Suara Muhammadiyah tahun 1992. Kemudian pada tahun 1995 permasalahan tersebut dibahas lagi oleh Majelis tarjih pada tahun 1415 H/1995 M diperkirakan akan jatuh pada hari Jum`at tanggal 3 maret 1995. Hasilnya dimuat dalam surat Majelis Tarjih PP Muhammadiyah No. 19/C.1/MT PPM/1995, tanggal 15 ramadhan 1415 / 15 Februari 1995 M. Intinya dikemukakan sebagai berikut :
Ada beberapa hadist yang menerangkan adanya keringanan untuk tidak melakukan shalat jum’at bagi orang yang pada pagi harinya sudah melaksanakan shalat ied. Tetapi hadist - hadist tersebuat ada yang dinilai lemah, karena perawinya yang tidak dikenal, yitu hadist riwayat Ahmad, Abu Daud dan ibnu Majah dari Ilyas bin Abi Ramlah. Ada juga yang dinilai sebagai hadist mursal, yaitu hadist riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah dari abu Hurairah. Disamping itu ada juga hadist yang dinilai sahih. Yaitu hadist yang diriwayatkan an-Nasal dan Abu Daud. Hadist tersebut sebagai berikut :
Hadist lainnya adalah yang menerapkan bacaan shalat Nabi ketika hari raya jatuh pada hari jum’at,yaitu sebagai berikut :
Menurut Majelis Tarjih : memahami riwayat yang pertma timbul kesan bahwa apabil hari raya jatuh pada hari jum`at, shalat jum`at tidak perlu dilakukan. Pemahaman yang demikian adalah belum selesai, mengingat adanya hadist yang kedua yang dirirwayatkan oleh segolongan ahli hadist , kecuali al-Bukhari dan Ibnu Majah. Dari riwayat yang kedua melalui pemahaman isyratun nas dapat dipahami bahwa Nabi SAW pada hari raya yang bertepatan dengan hari jumat tetap melakukan shalat jum`at. Hal ini dipahami dari riwayat kedua yang menyebutkan :
Dengan demikian menjadi jelas , bahwa Nabi SAW melakukan shalat jum`at sekalipun itu hari itu bertepatan dengan hari raya. Adapun keringanan yang disebutkan pada riwayat yang pertama adalah merupakan keringanan bagi orang yang sangat jauh dari kota untuk menuju tempat shalat hari raya dan shalat jum`at di kala itu. Sehingga apabila seseorang harus bolak – balik, yaitu pulang dari shalat ied lalu kembali lagi untuk shalat Jum`at padahal jauh dari tempat tinggalnya, maka akan mengalami kesukaran dan kepayahan.
Atas dasar ini Majelis Tarjih menyimpulkan bahwa bila hari raya jatuh pada hari Jum`at, Nabi SAW melaksanakan shalat jum`at. Oleh karenanya, seluruh warga Muhammadiyah hendaknya tetap melakukan shalat Jum`at pada hari raya di masjid – masjid mudah dijangkau pada siang harinya setelah pada pagi harinya melaksanakan shalat ied.
Ada beberapa hadist yang menerangkan adanya keringanan untuk tidak melakukan shalat jum’at bagi orang yang pada pagi harinya sudah melaksanakan shalat ied. Tetapi hadist - hadist tersebuat ada yang dinilai lemah, karena perawinya yang tidak dikenal, yitu hadist riwayat Ahmad, Abu Daud dan ibnu Majah dari Ilyas bin Abi Ramlah. Ada juga yang dinilai sebagai hadist mursal, yaitu hadist riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah dari abu Hurairah. Disamping itu ada juga hadist yang dinilai sahih. Yaitu hadist yang diriwayatkan an-Nasal dan Abu Daud. Hadist tersebut sebagai berikut :
“Hadist didriwayakan dai Wahab bin Kaisan, ia berkata : Teah betepatan dua hari raya (Jum’at dan hari raya) dimasa Ibnu Zubair. Dia terlambat – lambat keluar, sehingga matahari meninggi. Di ketika matahari telah tinggi, dia pergi keluar mushalla lalu berkutbah, kemudian turun dari mimbar lalu shalat. Dan dia tidak shalat untuk orang ramai pada hari jum`at ini (dia tidak mengadakan shalat jum`at lagi). Saya terangkan yang demikian ini kepada Ibnu Abbas berkata: Perbuatannya itu sesuai dengan sunnah.”
[HR. an-Nasal dan Abu Daud]
[HR. an-Nasal dan Abu Daud]
Hadist lainnya adalah yang menerapkan bacaan shalat Nabi ketika hari raya jatuh pada hari jum’at,yaitu sebagai berikut :
“Di riwayatkan dari Nu’man bin Basyir r a., ia berkata: Nabi SAW selalu membaca pada shalat kedua hari raya dan shalat jum’at : sabbihisma rabbikal a’la dan hal ataka haditsul ghasyiyah. Apabila berkumpul hari raya dan hari jum`at pada suatu hari Nabi SAW membaca surat – surat itu di kedua – dua shalat.”
[HR. Al-Jamaah kecuali al-Bukhari Dan Ibnu Majah]
[HR. Al-Jamaah kecuali al-Bukhari Dan Ibnu Majah]
Menurut Majelis Tarjih : memahami riwayat yang pertma timbul kesan bahwa apabil hari raya jatuh pada hari jum`at, shalat jum`at tidak perlu dilakukan. Pemahaman yang demikian adalah belum selesai, mengingat adanya hadist yang kedua yang dirirwayatkan oleh segolongan ahli hadist , kecuali al-Bukhari dan Ibnu Majah. Dari riwayat yang kedua melalui pemahaman isyratun nas dapat dipahami bahwa Nabi SAW pada hari raya yang bertepatan dengan hari jumat tetap melakukan shalat jum`at. Hal ini dipahami dari riwayat kedua yang menyebutkan :
“Apabila hari raya bertepatan hari jum`at, Nabi SAW membaca surat (sabbihisma dan Hal ataka) pada kedua shalat itu (shalat hari raya dan shalat jum`at).”
Dengan demikian menjadi jelas , bahwa Nabi SAW melakukan shalat jum`at sekalipun itu hari itu bertepatan dengan hari raya. Adapun keringanan yang disebutkan pada riwayat yang pertama adalah merupakan keringanan bagi orang yang sangat jauh dari kota untuk menuju tempat shalat hari raya dan shalat jum`at di kala itu. Sehingga apabila seseorang harus bolak – balik, yaitu pulang dari shalat ied lalu kembali lagi untuk shalat Jum`at padahal jauh dari tempat tinggalnya, maka akan mengalami kesukaran dan kepayahan.
Atas dasar ini Majelis Tarjih menyimpulkan bahwa bila hari raya jatuh pada hari Jum`at, Nabi SAW melaksanakan shalat jum`at. Oleh karenanya, seluruh warga Muhammadiyah hendaknya tetap melakukan shalat Jum`at pada hari raya di masjid – masjid mudah dijangkau pada siang harinya setelah pada pagi harinya melaksanakan shalat ied.
SUMBER :
FATWA MAJELIS TARJIH MUHAMMADIYAH,
BUKU TANYA JAWAB AGAMA JILID 5 CETAKAN II TAHUN 2007 HAL 48 – 51
FATWA MAJELIS TARJIH MUHAMMADIYAH,
BUKU TANYA JAWAB AGAMA JILID 5 CETAKAN II TAHUN 2007 HAL 48 – 51
Label:
IBADAH
|
0
komentar
Sabtu, 04 September 2010
Sabtu, September 04, 2010 |
Diposting oleh
IMM FARMASI UAD |
Edit Entri
PREDIKSI YANG AKAN TERJADI
- Dimungkinkan akan terjadi peningkatan arus mudik dengan menggunakan Kendaraan bermotor (kurang lebih 20%) dibandingkan arus mudik tahun lalu, terutama dari
- Adanya peningkatan arus mudik dengan kerta api dan pesawat udara.
(sumber : direktorat polda DIY)
LANGKAH YANG SUDAH DILAKUKAN
OLEH DINKES PROV DIY
- HIMBAUAN KEPADA KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN / KOTA
- NO. SURAT : 445/05980/III.1
- TANGGAL : 18-08-2010.
- TEMBUSAN : Gubernur Prov. DI; Ka. Bidokkes POLDA DIY; Kepala KKP Kls II Semarang Wilker Bandara Adisucipto; Kepala PT Jasa Raharja Yogyakart; Ketua PMI Propinsi DIY; Ketua Pusbankes 118; Ketua PERSI DIY; Ketua ARSADA DIY
- MATERI : Semua Puskesmas di daerah rawan kecelakaan,b encana dan daerah obyek wisata buka 24 jam. Membantu Pos-pos kesehatan pada daerah rawan kecelakaan. Menyiapkan semua Unit Gawat Darurat Rumah Sakit untuk menerima Rujukan.
- RAPAT KORDINASI P3K PENGAMANAN ARUS MUDIK DAN ARUS BALIK HARI RAYA IDUL FITRI 1431 H
- TUJUAN : Identifikasi (mohon masukan dari Lintas Sektor terkait tentang kesiapan menghadapi arus mudik lebaran idul fitri 1431 H).
- TANGGAL : 21 Agustus 2010
- TEMPAT : Din.Kes.Prov DIY.
- MENGUNDANG : Dinas Kesehatan Kab/kota se DIY; Dinas Perhubungan & KominfoProv. DIY; Bidokkes POLDA DIY; Jasa Raharja Prov DIY; PMI Cabang Kab/kota se prov DIY; Ketua PMI Prov. DIY; Ketua Pusbankes 118 Propinsi DIY; Ketua PERSI Prov. DIY; KKP Cab. Semarang Wilker Bdr Adisucipto; Denkesyah 040402; RS Hardjolukito (Lanud); Ketua ARSADA DIY.
- HASIL : dapat dilihat di bawah
HASIL RAPAT KORDINASI P3K PENGAMANAN
ARUS MUDIK DAN ARUS BALIK
HARI RAYA IDUL FITRI 1431 H
- LAYANAN KESEHATAN DI PUSKESMAS (buka 24 Jam H -7 s/d H + 7)
- KOTA YOGYAKARTA : Mergangsan, Tegalrejo, Jetis.
- BANTUL : Sanden, Kretek, Pundong, Bambanglipuro, Pandak I, Jedis I, Imogiri I, Dlingo I, Pleret, Piyungan, Banguntapan I, Sewon I, Pajangan, Sedayu I, Srandakan. (Puskesmas Non TT buka dengan piket.)
- KULON PROGO : Wates, Samigaluh I, Galur II, Girimulyo II, Temon I. (Puskesmas Non TT pada hari libur tetap buka dengan piket pada jam kerja)
- GUNUNG KIDUL : nglipar I, Patuk I, Rongkop I, Ponjong I, Pongjong II, Panggang II, Tepus I, Tepus II, Semanu I, Semin I, Semin II, Playen I. (Puskesmas Non TT pada hari libur tetap buka dengan piket pada jam kerja)
- SLEMAN : Semua Puskesmas
- Catatan : Kecuali pelayanan P 3 K, ditingkatkan juga kegiatan Surveilens Penyakit Potensi Wabah.)
- TEMPAT DAN TEKNIS PELAYANAN KESEHATAN
- FOKUS PADA : Daerah wisata, Terminal, Stasiun, Jalan risiko tinggi terjadinya kecelakaan.
- Pelaksanaan bekerja sama dengan PMI, Pusbankes 118 PERSI DIY dan Polda DIY, Dinas Perhubungan Prov. DIY, Jasa Raharja.
- Dilaksanakan P3 K Mobile ( oleh Pusbankes 118, Polda DIY dan PMI). Waktu H-3 s/d H +3
- Pos Keamanan (termasuk P 3 K) oleh Polda ada 35 buah : Sleman (6 buah). Kodya (7 buah). Bantul (7 buah).Kulon Progo (8 buah). Gunung kidul (7 buah).
- PETA KEKUATAN JAJARAN KESEHATAN PROVINSI DIY DALAM RANGKA P3K PENGAMANAN ARUS MUDIK LEBARAN TAHUN 2009
- FASILITAS DAN SARANA PELAYANAN KESEHATAN
- Kota Yogyakarta
- Puskesmas
- Tempat Tidur (15 buah)
- Non Tempat Tidur( 3 buah)
- PusTu (0 buah)
- PusKesDes (11 buah)
- Mobil Puskesmas Keliling (18 buah)
- Rumah Sakit
- Rumah Sakit Khusus (7 buah)
- Rumah Sakit Umum (9 buah)
- Ambulan RS (18 buah)
- apotik (101 buah)
- Kabupaten Bantul
- Puskesmas
- Tempat Tidur (12 buah)
- Non Tempat Tidur(15 buah)
- PusTu (65 buah)
- PusKesDes (20 buah)
- Mobil Puskesmas Keliling (20 buah)
- Rumah Sakit
- Rumah Sakit Khusus (7 buah)
- Rumah Sakit Umum (21 buah)
- Ambulan RS (25 buah)
- apotik (39 buah)
- Kabupaten Kulon Progo
- Puskesmas
- Tempat Tidur (15 buah)
- Non Tempat Tidur(5 buah)
- PusTu (65 buah)
- PusKesDes (23 buah)
- Mobil Puskesmas Keliling (26 buah)
- Rumah Sakit
- Rumah Sakit Khusus (0 buah)
- Rumah Sakit Umum (7 buah)
- Ambulan RS (8 buah)
- apotik (10 buah)
- Kabupaten gunung Kidul.
- Puskesmas
- Tempat Tidur (16 buah)
- Non Tempat Tidur(14 buah)
- PusTu (69 buah)
- PusKesDes (31 buah)
- Mobil Puskesmas Keliling (29 buah)
- Rumah Sakit
- Rumah Sakit Khusus (0 buah)
- Rumah Sakit Umum (3 buah)
- Ambulan RS (3 buah)
- apotik (8 buah)
- Kabupaten Sleman
- Puskesmas
- Tempat Tidur (19 buah)
- Non Tempat Tidur(5 buah)
- PusTu (71 buah)
- PusKesDes (11 buah)
- Mobil Puskesmas Keliling (24 buah)
- Rumah Sakit
- Rumah Sakit Khusus (2 buah)
- Rumah Sakit Umum (11 buah)
- Ambulan RS (18 buah)
- apotik (82 buah).
- SEMUA RS (PUSBANKES PERSI 118) se DIY JAGA 24 JAM di RS MASING - MASING DAN SEWAKTU - SEWAKTU Mobile DI WILAYAH MASING - MASING, DENGAN KOORDINASI SEBAGAI BERIKUT :DI WILAYAH MASINGG-MASING DENGAN KOORDINASI SEBAGAI BERIKUT :
- Wilayah timur, dikoordinasi oleh Rs Panti Rini (Telp :0274-497206).
- Wilayah tengah, dikoordinasi oleh RS Bethesda (Telp :0274-497206).
- Wilayah barat, dikoordinasi oleh RS PKU Muh Yogya (Telp :0274-497206)
- Wilayah utara, dikoordinasi oleh Rs Panti Rapih (Telp :0274-479206)
- Wilayah selatan, dikoordinasi oleh RSUD Kota Yogya (Telp :0274-385769)
- Rujukan utama adalah RS Sardjito (Telp UGD:0274-587715)
- SEMUA JAJARAN KESEHATAM DI KABUPATEN DAN KOTA DIKOORDINASIKAN OLEH DINKES KABUPATEN / KOTA DENGAN NOMOR TELLEPON. sbb :
- Din Kes Kota Yogyakarta (0274-515868)
- Din Kes Kabupaten Bantul (0274-367531)
- Din Kes Kabupaten Kulon Progo (0274-773001)
- Din Kes Kabupaten Gunung Kidul (0274-391322)
- Din Kes Kabupaten Sleman (0274-868409)
- Din Kes Provinsi DIY (0274-563153)
- POS KESEHATAN LEBARAN IDUL FITRI 1431 H
- Jumlah pos kesehatan Idul Fitri 1431 H di seluruh DIY sebanyak 32 buah, dengan rincian di kota Yogyakarta : 7 buah, Kab Bantul : 6 buah, Kab Kulon Progo : 7 buah, Kab Gunung Kidul 7 buah, Kab. Sleman 5 buah.
- Rincian lokasi pelayanan pos kesehatan :
- Din Kes Kota Yogyakarta : Teteg Malioboro, UPT Malioboro, Stasiun Tugu, Terminal Giwangan, Markas PMI, Kebun binatang Gembira Loka, Stasiun Lempuyan. (selain itu Yogya Emergency System (YES) tetap jalan 24 jam dengan nomor telepon 0274-42011).
- Din Kes Kabupaten Bantul : Srandakan, Sedayu, Druwo, Perempaten Giwangan selatan, Ketandan, Parangtritis (bergabung Polres Bantul).
- Din Kes Kabupaten Kulon Progo : Batas masuk Purworejo-Temon, Demen, Pantai Glagah, Terminal Wates, Stasiun Wates, Sentolo, Kalibawang. (selain itu ada mobile antar pantai dari glagah s.d.trisik PP)
- Din Kes Kabupaten Gunung Kidul : Kali pentung patuk, Rest area hutan bunder, Siono, Pasar Wonosari, Terminal Wonosari, Terminal Semin, Bedoyo Ponjong.
- Din Kes Kabupaten Sleman : Tempel, Prambanan, Terminal Jombor, Markas PMI, Perempatan Gampirng.
- FREKUENSI RADIO KOMUNIKASI DI JAJARAN KESEHATAN PROVINSI DIY.
- PMI Kota Yogyakarta dan Pusbankes 118 (RS se Provinsi DIY) : 150425 MHz
- PMI Cab.Bantul,PMI Cab.Sleman, PMI Cab.Kulon Progo,
- PMI Cab.Gunung Kidul. Bergabung dgn. Radio Komunikasi LANAL Yogyakarta (150700 MHz.
- MONITORING KERACUNAN MAKANAN.
- Pemantauan tataboga di terminal, stasiun, RM yang umumnya dipakai istirahan
- Pelaksanaan:
- tgl 24 Agustus 2010 di Kabupaten Kulon Progo dengan sasaran : terminal wates, dan T 4 Istirahat) koordinasi Dinkes Kl Progo.
- Tgl 25 Agustus 2010 di kota Yogyakarta, sasaran: stasiun tugu, terminal giwangan.
- Tgl 26 Agustus 2010 di Gunung Kidul, sasaran terminar bale harjo dan RM di Kab. Gunung Kidul bekerjasama dengan Dinkes Gunung Kidul
- Tgl 30 Agustus 2010 di Sleman, sasaran : terminal jombor dan RM di Kab Sleman bekerjasama dengan Dinkes Kab. Sleman
- Tgl 31 Agustus di RM di Kab. Bantul dengan kerjasama Dinkes Bantul
Jumat, 03 September 2010
Jumat, September 03, 2010 |
Diposting oleh
IMM FARMASI UAD |
Edit Entri
Ketika sakit barulah terasa bahwa kesehatan
itu mahal, mesti ke dokter, ke apotek ambil resep obat, dan
lain-lainnya. Seperti diketahui bahwa obat merupakan komponen terbesar
dalam pelayanan kesehatan (30-40%). Dari pengalaman di sarana
distribusi obat baik di apotek ataupun toko obat, obat-obat paten masih
dikategorikan mahal. Pasar sendiri yang membuktikan, terkecuali dengan
jalur penjualan pasar gelap tentu lebih murah harganya.
Apa yang menyebabkan obat itu mahal ?
Ada beberapa faktor yang menyebabkan obat menjadi mahal :
Agar Biaya Obat Tak Melangit
Untuk memperluas akses penggunaan obat dengan harga yang terjangkau pemerintah sejak tahun 1989 menetapkan penggunaan obat generik dalam fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah yang diatur pada Permenkes no. 085/Menkes/PER/XI/1989. Namun pada kenyataannya para dokter dan rumah sakit lebih banyak membuat resep dengan obat paten, yang seharusnya disadari bahwa hal ini memberatkan bagi masyarakat.
Kualitas dan kuantitas zat berkhasiat di dalam obat generik harus sama dengan obat dengan nama dagang. Produsen obat generik diwajibkan untuk melakukan uji bio availabilitas (BA) dan bio equivalence (BE). BA adalah jumlah obat yang mampu diserap oleh tubuh dan mencapai sirkulasi seluruh tubuh baik dalam bentuk semula ataupun bentuk aktif. Sedangkan BE adalah keadaan kesetaraan BA dari dua jenis obat yang memiliki kesetaraan bahan aktif, bentuk sediaan dan cara pemberian maupun dosisnya. Kewajiban melakukan uji tersebut telah dilakukan oleh produsen obat generik seperti PT. Kimia Farma, PT. Indofarma, PT. Phapros dan lainnya.
Di Indonesia ada beberapa faktor yang menyebabkan harga obat generik menjadi murah, diantaranya adalah penetapan harga yang dikontrol oleh pemerintah dan biaya promosi dibatasi bahkan kadang dibantu pemerintah. Selain itu pembatasan terhadap marjin keuntungan, produksi secara masal sehingga biaya per unit lebih rendah, bentuk kemasannyapun lebih sederhana.
Produsen obat generik selain BUMN seperti disebut di atas juga beberapa perusahaan swasta sebanyak 20 perusahaan farmasi. Akibat meningkatnya persaingan pengadaan bahan baku obat di tingkat internasional, harga bahan baku semakin merosot. Dulu monopoli pengadaan bahan baku ada di negara-negara barat di Amerika dan Eropa serta Jepang. Saat ini dengan munculnya Cina dan India, persediaan bahan baku menjadi lebih besar lagi sehingga akses untuk mendapatkan bahan baku dengan harga lebih murah menjadi lebih mudah bagi Indonesia. Harga bahan baku yang dulu US$ 200/kg sekarang bisa didapat seharga US$ 50. Namun seringkali produsen obat Indonesia tetap mematok harga mahal pada obat-obatan, walaupun harga bahan baku telah merosot sampai 75%. Sikap untuk mengambil untung lebih besar ini akan membebani masyarakat. Pada produsen obat pemerintah menegaskan agar menyesuaikan harga obat dengan penurunan harga bahan baku obat tersebut agar harga obat lebih terjangkau oleh masyarakat. Dengan tetap mempertimbangkan tingkat keuntungan yang wajar bagi industri farmasi dan kesanggupan untuk tetap memproduksi obat generik, beberapa obat telah berhasil ditekan harganya ke tingkat yang lebih rendah. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan beberapa obat esensial generik yang termasuk ke dalam kelompok obat yang frekuensi penggunaannya tinggi (fast moving).
Peninjauan harga obat generik selain karena faktor harga bahan baku juga diupayakan melalui peningkatan efisiensi sejak proses produksi sampai distribusinya sehingga masyarakat tidak harus menanggung biaya yang tidak perlu. Pada saat ini pengaturan harga sesuai dengan Surat Keputusan Menkes RI nomor302/Menkes/SK/III/2008 tentang harga obat generik dimana pabrik obat dan pedagang besar farmasi dalam menyalurkan obat generik kepada apotik, rumah sakit, sarana pelayanan kesehatan pemerintah dan sarana kesehatan lainnya harus menggunakan harga netto apotik ditambah PPN sebagai harga patokan tertinggi dan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Sedangkan apotik, rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan yang melayani penyerahan obat generik harus menggunakan HET sebagai harga patokan tertinggi dan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.
Jadi, jangan ragu untuk menggunakan obat generik sebagai pilihan pertama jika memerlukan obat. Konsultasikan dengan dokter dan apoteker untuk memilih obat generik yang sesuai dengan kondisi kesehatan. Memang tidak semua jenis obat ada pilihan generiknya, namun sebagian besar, terutama untuk menanggulangi penyakit-penyakit yang umum di masyarakat ada pilihan obat generiknya. Sekali lagi, obat generik sama bermutunya dengan obat dengan nama dagang. Harganya yang jauh lebih murah bukan karena mutunya yang lebih rendah, atau dibuat dari bahan baku yang bermutu rendah, tetapi karena banyak faktor biaya yang dapat dipangkas dalam produksi dan pemasarannya.
Semoga bermanfaat.....
(www.dinkes.jogjaprov.go.id)
Apa yang menyebabkan obat itu mahal ?
Ada beberapa faktor yang menyebabkan obat menjadi mahal :
- Ketergantungan bahan baku pada negara-negara maju
- Biaya produksi
- Biaya promosi
- Standar Harga belum dilakukan secara optimal
Agar Biaya Obat Tak Melangit
Untuk memperluas akses penggunaan obat dengan harga yang terjangkau pemerintah sejak tahun 1989 menetapkan penggunaan obat generik dalam fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah yang diatur pada Permenkes no. 085/Menkes/PER/XI/1989. Namun pada kenyataannya para dokter dan rumah sakit lebih banyak membuat resep dengan obat paten, yang seharusnya disadari bahwa hal ini memberatkan bagi masyarakat.
Kualitas dan kuantitas zat berkhasiat di dalam obat generik harus sama dengan obat dengan nama dagang. Produsen obat generik diwajibkan untuk melakukan uji bio availabilitas (BA) dan bio equivalence (BE). BA adalah jumlah obat yang mampu diserap oleh tubuh dan mencapai sirkulasi seluruh tubuh baik dalam bentuk semula ataupun bentuk aktif. Sedangkan BE adalah keadaan kesetaraan BA dari dua jenis obat yang memiliki kesetaraan bahan aktif, bentuk sediaan dan cara pemberian maupun dosisnya. Kewajiban melakukan uji tersebut telah dilakukan oleh produsen obat generik seperti PT. Kimia Farma, PT. Indofarma, PT. Phapros dan lainnya.
Di Indonesia ada beberapa faktor yang menyebabkan harga obat generik menjadi murah, diantaranya adalah penetapan harga yang dikontrol oleh pemerintah dan biaya promosi dibatasi bahkan kadang dibantu pemerintah. Selain itu pembatasan terhadap marjin keuntungan, produksi secara masal sehingga biaya per unit lebih rendah, bentuk kemasannyapun lebih sederhana.
Produsen obat generik selain BUMN seperti disebut di atas juga beberapa perusahaan swasta sebanyak 20 perusahaan farmasi. Akibat meningkatnya persaingan pengadaan bahan baku obat di tingkat internasional, harga bahan baku semakin merosot. Dulu monopoli pengadaan bahan baku ada di negara-negara barat di Amerika dan Eropa serta Jepang. Saat ini dengan munculnya Cina dan India, persediaan bahan baku menjadi lebih besar lagi sehingga akses untuk mendapatkan bahan baku dengan harga lebih murah menjadi lebih mudah bagi Indonesia. Harga bahan baku yang dulu US$ 200/kg sekarang bisa didapat seharga US$ 50. Namun seringkali produsen obat Indonesia tetap mematok harga mahal pada obat-obatan, walaupun harga bahan baku telah merosot sampai 75%. Sikap untuk mengambil untung lebih besar ini akan membebani masyarakat. Pada produsen obat pemerintah menegaskan agar menyesuaikan harga obat dengan penurunan harga bahan baku obat tersebut agar harga obat lebih terjangkau oleh masyarakat. Dengan tetap mempertimbangkan tingkat keuntungan yang wajar bagi industri farmasi dan kesanggupan untuk tetap memproduksi obat generik, beberapa obat telah berhasil ditekan harganya ke tingkat yang lebih rendah. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan beberapa obat esensial generik yang termasuk ke dalam kelompok obat yang frekuensi penggunaannya tinggi (fast moving).
Peninjauan harga obat generik selain karena faktor harga bahan baku juga diupayakan melalui peningkatan efisiensi sejak proses produksi sampai distribusinya sehingga masyarakat tidak harus menanggung biaya yang tidak perlu. Pada saat ini pengaturan harga sesuai dengan Surat Keputusan Menkes RI nomor302/Menkes/SK/III/2008 tentang harga obat generik dimana pabrik obat dan pedagang besar farmasi dalam menyalurkan obat generik kepada apotik, rumah sakit, sarana pelayanan kesehatan pemerintah dan sarana kesehatan lainnya harus menggunakan harga netto apotik ditambah PPN sebagai harga patokan tertinggi dan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Sedangkan apotik, rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan yang melayani penyerahan obat generik harus menggunakan HET sebagai harga patokan tertinggi dan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.
Jadi, jangan ragu untuk menggunakan obat generik sebagai pilihan pertama jika memerlukan obat. Konsultasikan dengan dokter dan apoteker untuk memilih obat generik yang sesuai dengan kondisi kesehatan. Memang tidak semua jenis obat ada pilihan generiknya, namun sebagian besar, terutama untuk menanggulangi penyakit-penyakit yang umum di masyarakat ada pilihan obat generiknya. Sekali lagi, obat generik sama bermutunya dengan obat dengan nama dagang. Harganya yang jauh lebih murah bukan karena mutunya yang lebih rendah, atau dibuat dari bahan baku yang bermutu rendah, tetapi karena banyak faktor biaya yang dapat dipangkas dalam produksi dan pemasarannya.
Semoga bermanfaat.....
(www.dinkes.jogjaprov.go.id)
Langganan:
Postingan (Atom)
EVENT
MUSYAWARAH KERJA
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH FAKULTAS FARMASI PERIODE 2010/2011
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH FAKULTAS FARMASI PERIODE 2010/2011
Sabtu & Ahad
4 & 5 Maret 2011
13.00 - 18.00 & 09.00 - Selesai
Ruang 204 Kampus III UAD & Wisma Damar
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH FAKULTAS FARMASI PERIODE 2010/2011
Jum'at
4 Maret 2011
13.00 - 18.00
Ruang 303 Kampus III UAD
PELANTIKAN PIMPINAN KOMISARIT IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH FAKULTAS FARMASI PERIODE 2010/2011
Sabtu
5 Februari 2011
16.00
Ruang 203 UAD
FROM ADMIN
Bagi teman - teman yang ingin menyumbangkan tulisan ke dalam blog ini dapat mengirimkannya ke immfarmasiuad@ymail.com.
TERIMA KASIH
TERIMA KASIH
Blog Archive
RUBRIKASI
- CERITA TENTANG GERAKAN SOSMAS (1)
- DISCUSION REVIEW (2)
- EKOSOB (1)
- FILSAFAT (2)
- IBADAH (1)
- INFO - PERS RELEASE AKSI (2)
- KEFARMASIAN (3)
- KEMUHAMMADIYAHAN (1)
- MANIFESTO INTELEKTUAL PROFETIK (11)
- PUISI (18)
- RESENSI-BEDAH BUKU (1)
- RUANG TAFAKUR (3)
- TEKS IDEOLOGI (13)
- TOKOH DAN SOSOK (2)
- WAWASAN UMUM (1)