Minggu, 16 Mei 2010
Minggu, Mei 16, 2010 |
Diposting oleh
IMM FARMASI UAD |
Edit Entri
SEKILAS TENTANG PERUBAHAN
Tidak suatu masyarakat yang tidak berubah. Sosiologi sangat memperhatikan perubahan social, oleh karena itu banyak teori yang dilahirkan untuk menganalisis tentang perubahan social. Perubahan social merupakan proses yang berkesinambungan, penelaahan mengenai proses tersebut mempunyai perfektif sejarah atau evolusioner. Pada dasarnya teorri tentang perubahan social dapat digolongkan ada dua macam teori linier dan teori siklus. (H.A.R. Tilaar, Perubahan Sosial dan Pendidikan). Perubahan social yang terjadi secara terus menerus tetapi perlahan-lahan tanpa direncanakan maka dapat dikatan sebgai uplened social change atau yang disebut sebagai perubahan social yang tak terencana. Perubahan social yang demikian, disebabkan oleh perubahan dalam bidang teknologi atau globalisasi. Ada juga perubahan social yang direncanakan atau didesaint dan ditetapkan dalam tujuan serta srateginya. Ini merupakan perubahan social planned social change (perubahan social yang terencana. Perubahan social yang terencana dapat dikatan sebagai rekayasa social. Dalam rekayasa social akan diajarkankiat dan strategi dalam mengubah masyarakat.
Sebab sebab perubahan social dalam teori social beragam ada yang berpendapat bahwa masyarakat berubah karena ideas; berupa pandangan hidup, pandangan idea, dan nilai-nilai. Penganut teori ini penyeabab utama dalam perubahan adalah idea sebagaimana yang dikemukakan oleh Max Weber. Weber banyak menekankan betapa pengaruhnya idea terhadap suatu masyarakat. Tesis utama weberianisme adalah penmgakuan terhadap peranan besar terhadap ideology sebagai variable independent dalam perkembangan masyarakat. Hal ini seperti yang dilakukan oleh nabi perubahan yang dilakukan dengan berdasarkan al Qur'an, sehingga perubahan social yang dilakukan lewat idea al Qur'an. Selanjutnya dalam perubahan dilakukan oleh orang-orang besar, hal ini dapat dilihat perubahan yang tercatat dalam tinta emas sejarah merupakan biografi dari orang-orang besar yang melakukan trnasformasi social. Perubahan dilakukan oleh orang kreatif yang berkumpul menjadi suatu gerakan social yang terlembagakan dalam bentuk lembaga yang melakukan pemberdayaan masyarakat. (Jalaluddin Rahmat, Rekayasa Social)
Pemberlakukan strategi dalam perubahan social dapat dipetakan dengan dua cara pertama dengan masuk kedalam system. Kedua dengan melakukan penyadaran lewat pendidikan. Pertama, perubahan yang masuk kedalam system maka aperubahn yang terjadi revolusioner dam memiliki dampak menyeluruh. Perubahan terjadi dari tingkatan atas sampai tingkatan bawah, perubahan dilakukan dengan menggunakan kebijakan dan bersifat instruktif. Perubahan ini tercapai lewat jalur partai politik yang menjadi jalur dalam memasuki system Negara yang mengeluarkan kebijakan dalam melakukan perubahan. Sedangkan perubahan yang dilakukan dengan penyadaran lewat lembaga pendidikan baik yang dilakukan oleh LSM atapun lembaga yang bersifat transformative. Perubahan dilakukan dengan melakukan penyadaran terhadap masyarakat dengan cara mereka terjun secara langsung pada msyarakat dan ini bersifat partisipatoris dan transformative. Masyarakat diajak untuk melakukan refleksi tentang realitas kehidupannya, dan diajak untuk bersikap kritis terhadap kehidupan yang dialami bersama. Perubahan ini bersifat lambat dan dilakukan oleh orang yang peduli terhadap kehidupan social dan biasanya lemabaga itu, menangani dalam permasalahan (bidang) tertentu yang spesifik. Hasil dari perubahan sulit untuk dirasakan dikarenakan ia menyentuh krangka berfikir agar dapat mandiri dan tidak memiliki ketrgantungan.
Transformasi dalam istilah antropologi atapun sosiologi memiliki makna tentang perubahan yang mendalam sampai pada perubahan nilai dan cultural. Bersamaan, dengan proses terjadainya transformasi, terjadi pula proses adaptasi, adopsi atau seleksi terhadap kebudayaan lain. Menurut Neong Muhadjir pengertian tersebut merupakan hasil pengamatan ats sejarah dan bagian dari ideology yang berkembang. Misalkan ideology kapitalis menitik beratkan dengan penumpukan capital (modal atau harta ) yang bersifat individual. Sementara kapitalisme menitik beratkan pada konflik antara borjuis-proletariat sebagai strategi dalam melakukan perjuangan. Semua filsafat social dan ideology memiliki pertanyaan pokok yang menjdai kepentingan manusia. Pertanyaan tersebut yakni bagaimana cara mengubah masyarakat dari kondisi sekarang ke tatanan yang lebih ideal. Selanjutnya orang atau institusi yang mengelaborasi pertanyaan tersebut dapat menghasilkan teori-teori social, memiliki fungsi menjelaskan kondisi masyarakat secara empiris, pada masa kini dan sekaligus memberikan wawasan tentang perubahan dan transformasinya.
Transformasi yang terutama perubahan prilaku dapat lahir dari sebuah proses perubahan kesadaran dari individu yang terdapat dalam masyarakat, yakni kesadaran mengubah pemahaman, cara pandang, interpretasi dan aksinya. Untuk pemahaman lebih lanjut, maka akan dibahas perubahan social pada tokoh awal yang mempeloporinya diantaranya Durkeim, Weber, dan Marx.
TRANSFORMASI SOSIAL EMILE DURKHEIM
Menurut Durkheim dalam memandang masyarakat bagaikan sebuah tatanan moral, yakni seperangkat tuntunan normative lebih ideal dari pada kenyataan material, yang terdapat dalam kesadaran individu walaupun secara tertentui berada di luar individu. (Tom Cembel, Tujuh Teori Sosial). Tuntunan normative tersebut berbentuk sentiment-sentimen kolektif atau nilai-nilai social yang pada hakikatnya menjadi dasar bagi kohesi dan integrasi social. Durkeim melakukan trsendensi hubungan material yang terjadi secara riil dalam kehidupan masyarakat. Sentiment kolektif dalam masyarakat membentuk solidaritas dalam menjalankan kehidupannya. Durkheim menguraikan dari solidaritas tersebut dalam masyarakat tradisonal dengan sebutan solidaritas mekanik, mengalami perkembangan menjadi bentuk solidaritas organic dalam masyarakat modern yang telah mengalami pembagian kerja. Bahwa proses transformasi social menurut Emile Durkheim terjadi karena inspirasi semangat moral, nilai-nilai atau keykinan yang sma dalam masyarakat. Kesadaran kolektif (collective consciousness) yang terbentuk dari consensus akan menciptakan gamabaran kolektif yang mempengaruhi pola kehidupan masyarakat secara keseluruhan, baik yang tercermin dalam bentuk hukum atapun peraturan. (Suwito, Tansformasi Sosial)
TRANSFORMASI SOSIAL MAX WEBER
Transformasi social Max Webber dimulai dari pandngan tentang dunia ide pencapaian tipe idea. Pencapaian idea ini dapat digerakan oleh dominasi dan otoritas suatu masyarakat. Otoritas dalam masyarakat dalam pandangan Weber terbagi menjadi tiga macam pertama tradisional (kepercayaa yang mapan terhadap kesunian tradisi), kharismatik (daya tarik pribadi seorang pemimpin), dan legal-rasional (komitmen terhadap seperagkat peraturan yang telah diundangkan secara resmi). Ketiganya mengontrol terhadap seluruh kekuatan masyarakat, bahkan memunculkan birokrasi da menjadi sumber penting munculnya cita-cita dan nilai. Hukum baru dimunculkan secara sadar oleh pemegang ortoritas, kesadaran kaum elit pemengang otoritas dapat mengendalikan masyarakat dan sejarah. Peran mereka mendorong masyarakat untuk melakukan transformasi. Teori social ini secara implicit juga dapat terlihat penjelasannya tentang transisi menuju kaptalisme. Webber menganggap ajaran dari Protestan Calvinis memberikan doktrin tawaran penyelamatan umat. Manusia akan mendapatkan keselamatan dari Tuhan apabila ia memenuhi keinginan Tuhan. Maksud dari keinginan Tuhan antara lain usaha mandiri dan kerja keras. Kesuksesan dalam dunia bisnis yang dicapai melalui usaha mandiri merupakan "jalan bebas hambatan" menuju surga. Pendapat itu dipercaya oleh Webber sebagai tipe ideal kaum calvinis, yang menjadi asal usul bangkitnya kapitalisme.
Webber menegaskan kapitalisme berkembang bukan hanya agama protestan, tetapi tanpa nilai religisu semacam itu kapitalisme tidak akan berkembang. Maka hal yang perlu diperhatikan dalam perkembang kapitalisme adanya peraturan yang secara teknis mengikat dan menjamin keberhasilan capitalism. Dengan menggunakan hukum rasional seorang kapitalis akan dapat tegak secara hukum . begitujuga seorang kapitalis tidak dapat berbuat apa-apa jika pengadilan membuat keputusan hukum sesuai dengan cara-cara teknis yang meliputi cara perhitungan rasional dengan pembuatan neraca, kakulasi dan sebagainya. (L. Laeyendecker, Tata Perubahan dan Ketimpangan). Proses transformasi social menurut Webber dikarenakan ada beberapa factor yang menggerakkan, pertama, pencapaian "tipe ideal" yang dimaksud dapat terispirasi dari ajaran agama atapun moral. Tipe ideal adalah contoh dari kegiatan modal social yang dipakai dalam memahami dan menafsirkan tingkah laku manusia tau dikatakan dapat dikatan entitas mental dan gagasan tentang tindakan (sebagai contoh Webbe menggunakan tipe ideal kapitalis).
Kedua, organisasi otoritas, diantara kepentingan sesuai dengan tipe idealnya maupun kepentingan materiya, peranan organisasi-organisasi otoritas adalah yang dipandang menentukan. Fungsi dan peran organisasi otoritas akan memberikan jaminan dan legitimasi (tipe ideal) yang diinginkan. Hukum–hukum rasional yang mereka ciptakan, kemudian dijadikan sandaran dalam kreatifitas. Dengan pernyataa itu bagai Webber factor organisasi otoritas sebagai awal dari transformasi, walaupun tipe ideal itu terdapat dalam sebuah masyarakat, namun tipe ideal tersebuit tidak diperjuangkan dengan bantuan organisasi otoritas (terutama otoritas rasional), maka upaya penyampaian itu tidak akan berhasil seratus persen. Bahwa hubungan kausal dari terjadinya perubahan social sebagai akibat perubahan dari tingkat struktur teknik. Otoritas kaum elit didalam masyarakat menciptakan legitimasi untuk mempertahankan melalui system symbol sebagai justifikasi kultur atas posisinya yang dominant secara ekonomis atapun politis. Dominasi kaum elit pada struktur teknik, menjadi agen perubahan budaya yang akhirnya akan mempengaruhi struktur social. (Kuntowijoyo, Paradigma Islam).
Transformasi profetik yang diperlukan oleh ikatan merupakan menjadikan ajaran Islam yang bersifat normative menjadi suatu bentuk kesadaran yang bersifat objektif dan ilmiah. Kesadaran yang dibawa dalam transfomasi profetik ada dua macam pertama menjadikan agama bersifat objektif dan yang kedua membawa masyarakat dalam kesadaran ilmu bukan mitos atapun ideology. Transformasi profetik yang dilakukan oleh ikatan merupakan suatu kesadaran kolektif yang dimiliki oleh ikatan guna mencapai cita-cita yang telah diinginkan. Transformasi ini juga dapat dilakukan secara individual pada kader ikatan guna mencapai tujuan yang sama. Bentuk trnsformasi yang individual dari kader ikatan merupakan uapaya individual guna menyadarkan kesadaran profetis pada masyarakat sehingga tercapai yang diimpikan. Ketika kader ikatan bergabung dengan aliran yang professional juga dalam diri kader ikatan, maka kader tersebut mentransformasikan kesadaran ini, gana menjadi ethic oraganisasi. Setelah menjadi ethic organisasi maka merupakan saling koordinasi dengan ikatan agar dapat melakukan kerjasama guna menciptakan yang telah diidealkan. Kesadaran profetis ini, guna mencapai masyarakat khorul umah harus dimiliki oleh setiap manusia yang memiliki kesadran kolektif profetis dan membentuk system yang adil dan melindungi golongan yang termarginalkan.
Usaha kolektif yang dilakukan oleh ikatan dengan kedaran kolektif ini, dengan cara pembuatan kebijakan organisatoris yang memanusiakan manusia, bersifat liberatif dan mengajak untuk transenden. Ikatan dengan kesadaran kolektifnya dalam melakukan transformasi dengan bentuk-bentuk kerja praksis kemanusiaan dalam rangka mencapai masyarakat khoirulk ummah. Kerja ikatan ini merupakan berfikir jangka panjang dan bersifat holistic. Bentuk transformasi profetik ini berupa menjadikan agama yang tdinya nilai-nilanya idealogis dan normative menjadi objektif. Bentuk objektif ini bisa diterima oleh seluruh manusia tanpa tahu asal-usulnya misalkan apukuntur merupakan objektifiksai dari ajaran Budha. Selanjutya transfomasi yang dilakukan dalam hal ini diirahkan pada kesadaran yang berdasarkan ilmu bukanya ideology atau mitos.
Pertama, menjadikan ajaran atau nilai-nilai agama menjadi objektif. Dalam rangka mencapai hal tersebut, maka yang diperlukan merupakan pergeresaran paradigama (shifting paradigm) dari jaran Islam yang menekankan kesalehan individu menjadi objektif yang menekan kesalehan social dan menuju moralitas keluar. Dalam hal ini yang dicontohkan oleh Amin Abdullah misalkan dalam tasawuf corak yang dibawa merupakan keagamaan yang menekankan spiritualitas dan kesalehan individu dalam hal ini harus berubah dari kesalehan individu kesalehan social mejadi suatu bentuk moralitas Islam yang keluar. Selanjutnya dalam rangka menjadikan nilai Islam dapat diterima oleh golongan lain non Islam, Kunto menawarkan konsep objektifisaki terhadap al Qur'an. Objektifiksai ini merupakan menjadikan nilai-nilai Islam yang berada dalam al Qur'an dapat diterima oleh umat manusia tanpa melihat darimana asal-usulnya. Dengan objektifikasi menjadikan ajaran Islam bersifat objektif (diteima oleh siapaun) dan bukan subjektif hanya dalam pemahan yang beragama saja (Islam).
Objektifikasi merupakan upaya menjadikan Islam dengan nilai-nilainya bersifat subjektif, maka perlu diobjektifkan agar dapat diterima oleh umat yang lain. Objektifikasi merupakan suatu usaha aktif dari orang Islam untuk menjadikan ajaran agamnya dapat memberikan rahmat pada semua. Objektif yang diinginkan oleh Islam bukan saja berprilaku objektif secara pasif namun juga secara aktif. Objektif secara pasif merupakan menerima kenyataan objektif yang telah disodorkan kepada umat. Misalkan untuk kamum muslim bekerja dimana saja, maka ia dapat berkerja dimanapun dan tak pernah menanyakan agama orang yang datang. Sedangkan prilaku objektif secara aktif merupakan usaha aktif agar Islam sebagai rahmat tanpa memandang, ras, warna kulit, dan agama.misalkan umat Islam harus berbuat adil terhadap siapaun dan tanpa pandang bulu. Objektifikasi berasal dari internalisasi nilai, tidak dari subjektifikasi kondisi objektif. Objektifiksai merupakan penerjemahan nilai-nilai internal kedalam kategori-kategori objektif. Nilai-nilai agama terinternalisasi kemudian tereksternalisasi mengalami objektifikasi dan menjadi gejala objektif, kemudian menjadi subjektifikasi dan terus berdialektik. Eksternalisasi merupakan konkreatisasi kenyakinan yang dihayati secara internal. Misalkan pada contoh zakat, zakat timbul dikarenakan zakat untuk membersihkan harta yang dimiliki, dan kemudian membayar zakat mrupakan eksternalisasi, jadia eksternalisasi merupakan ibadah. Objektifikasi menempuh prosedur yang sama dengan eksternalisasi, tapi ada tambahan. Tambahan dalam objektifikasi perbuatan tersebut harus sewajarnya dan natural, tidak sebagai suatu prilaku keagamaan. Perbuatan ini diharapkan menjadi objektif dapat diterima oleh siapa pun tanpa memandang asal dari mana, dan dengan objektifaikasi dapat dirasakan oleh siapa pun. Objektifikasi Islam merupakan bersifat sangat terbuka dalam kehidupan yang berbangsa dan bernegara. Mengkin menurut Ahmad Syafi'i Maarif dan M. Quraish Shihab, dengan menggunakan istilah "membumikan al Qur'an", yang artinya kira-kira sama dengan eksternalisasi. Objektifikasi memerlukan umat yang dapat berfikir logis berdasarkan fakta konkret dan empiris. Sebaliknya untuk orang non Islam juga dapat melakukan hal yang sama melakukan objektifikasi ajarannya sehingga dapat diterima dan dilaksanakan dari luar golongannya, dikarenkan sudah bersifat natural dan sewajarnya. Misalnya, tusuk apukuntur dari merupakan bukan dari ajaran Islam tetapi diakui oleh semua manusia khususnya dalam dunia kesehatan. (Kuntowijoyo, Islam Sebagai Ilmu)
Kedua, transformasi Profetik dalam bentuk merubah kesadaran dari mitos, ideologi, kedalam bentuk kesadaran ilmu. Periode mitos ditandai dengan cara berfikir pralogis (mistik) berbentuk magi, pergerakan politik (pembrontakan) dengan lokalisasi pedesaan, bersikap local latar belakang ekonomi agraris, masyarakat petani solideritas mekanis, dan kepemimpinan tokoh kharismatik. Mitos merupaka suatu konsep kenyataan yang mengandaikan bahwa dunia pengalaman kita sehari-hari terus menerus disusupi oleh keuatan yang keramat. (Peter L. Berger dan Thomas Luckman, Tafsir Sosial Atas Kenyataan). Menurut Kunto setidaknya ada dua ciri berfikir secara mitos, pertama menghindar dengan menggunakan symbol seperti upacara ruwatan dan sesaji. Kedua, menghindari yang konkreat menuju yang abstrak, suatu abastraksi. (Kuntowijoyo, Selamat Tinggal Mitos Selamat Datang Reaalitas). Sebelum kemerdekaan juga rakyat memitoskan tentang ratu adil dan dalam Islam terdapat juga sebagai imam Mahadi. Imam Mahadi akan berbuat keadilan dan menyelamatkan umat muslim dari penderitaan dan penindasan dari pimpinan yang tiran sehingga yang terjadi sehingga tercipta kedamaian. Mitos kemudian brkembang pada pemikiran seseorang atau pada seseorang yang dianggap sebagai penyelamat seperti mitos pada Soeharato sebagai bapak pembangunan.
Pada periode ideology setidaknya terdapat pertentang ideology besar yang terjadai antara kapitalis, komunis, dan bahkan Islam (agama) dianggap sebagai ideologi. Selanjutnya dalam perode ideology dalam kerangka berfikir organisasi bercorak rasional (rasional nilai) tetapi non logis berbentuk pengetahuan apriori tentang nilai-nilai abstrak, lokasi kota, perkumpulan bersifat nasional, ekonomi komersial dan industri kecil, solideriatas organis, kepemimpinan intelektual. Berikut ini table pembedaan masa mitos keideologi;
Ideology dalam melakukan perubahan social bersifat rasional tetapi dalam gerakan yang dilakukan berdasarkan kesadaran yang pasif. Gerakan yang dilakukan dalam kerangka pikir ideology gerakan berdasarkan emosi bukan berdasrkan rasionalitas. Jika mau digali yang berkesadran hanyalah kaum elit dan masyarakat sebagai alat untuk bergerak melakukan perubahan tanpa dilibatkan secara sadar, bentuk kesadran masyarakat hanyalah kesadaran semu. Kesadaran semu, dikarenakan masyarakat tidak mengerti secara jelas dan tujuan dalam melakukan perubahan dan massyarakat hanya mengikuti saja apa yang telah diperintahkan oleh pemimpin. Gerakan ideology ini menjadikan ia bersikap eksklusif dan tertutup dengan pengetahuan yang lain. Pemahan yang tertutup ini menjadikan ia melakukan berbagai cara utuk mencapai tujuan yang telah dicita-citakan. Dalam bentuk berfikir dalam meihat realitas social yang empiris dan dikembalikan pada persolan yang meta fisika dan tak logis, sehingga bersifat apriori dan abstrak dalam penyelesaian permasalahan yang dihadapi.
Dalam kesadaran ideology yang terpenting merupakan mobilisasi massa, tetapi dari kesadaran ilmu yang terpenting merupakan kesadran masyarakat.yang dibutuhkan dalam kesadaran ilmu masyarakat dapat berfikir secara logis, berdasarkan fakta konkret dan empiris.ajaran Islam tidak lagi dipahami dalam kerangka ideology, tetapi yang terpenting merupakan mengembangkan Islam sebagai ilmu. Ilmu memiliki pendekatan yang bersifat cultural yang berarti setiap gagasan harus digulirkan terlebih dahulu, terserah orang menambil atau tidak yang terpenting tidak ada dominasi atau hegemoni. Kutural juga menggunakan kekuatan budaya, sehingga rekontruksi yang telah dilakukan oleh ilmu secara parsial atau ilmu menghendaki perubahan yang secara terperinci. Ilmu akan memasuki masyarakat modern dan industrialisasi, dikarenakan proses idustrialisasi merupakan pengembangan dari ilmu. Sebagaimana dlam industrialisasi meniscayakan dua hal yakni rasionalisasi dan sistemisasi. Pola fakir rasional seperti ditunjukan dalam prilaku ekonomi akan dominant dalam masyarakat industri, menggantikan cara berfikir berdasarkan nilai, persamaan dan tradisi. Sistemisasi dikarenmkan segala sesuatu tidak lagi diatur oleh orang melainkan oleh system, sistemisasi dilakukan agar segala yang berlaku secara adil dan fair. Segala kepentingan dan kebijakan diataur dan dilakukan dalam kerangka system baik, politik, maupun ekonomi. (Kuntowijoyo, Indentitas Politik Umat Islam)
Dalam kesadaran ilmu, yang dilakukan menjadikan Islam sebagai suatu agama yang objektif (untuk siapa saja tanpa memandang predikatya, memandang sesuatu sebagai sebenarnya, tanpa dipengaruhi kenyakinan pribadi), dapat diterima orang luar tanpa menyetujui nilai asal.menurut Kunto dalam kesadran ilmu dapat diliahat dari berbagai hal salah satu diantaranya yakni ilmu ekonomi Islam dan aplikasinya, politik praktis dn pemikiran keagamaan. Penerapan perekonomian syari'ah dengan menggarap institusi modern yakni perbankan Islam (bank syari'ah) dan Baitul Maal wa Tamwil (BMT). Selain itu juga dalam bidang ekonomi dibarengi dengan munculnya sekolah tinggi ekonomi syari'ah, yang menawarkan program keuangan dan perbankan syari'ah, akutansi sayri'ah dan menegement syari'ah. Selanjutnya dalam bidang politik menculnya partai yang berangkat dan berakar dari moral agama, kemanusiaan dan kemajemukan. Partai tersebut memperjuangkan kedaulatan rakyat, demokrasi dan kemajuan, dan keadilan social untuk cita-cita masyarakat. Moralitas dan kemajemukan bagai Kunto ini yang menjadi sebuah gejala objektif. Moralitas agama bersal dari ajaran tentang ta'aruf (saling mengenal) dan rahmatan li al alamin (arahmat untuk semua orang). Kemajemukan juga berarti Islam mengakui adanya pluralisme dan sekaligus menjadi praktik politik. Sedangkan dalam pemikiran keagamaan menjadikan spiritualitas yang lebih bercorak kesalehan individu, berubah mejadi moralitas dalam segala hal sehingga mejadi suatu kesalehan social bagi agama dan moralitas agama yang berorientasi keluar, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh semua orang. Berikut ini merupakan bentuk bagan pemetaan kerangka berfikir mitos, ideology dan ilmu menurut Kunto;
KHOIRUL UMMAH
Khoirul umah merupakan suatu cita-cita ideal yang ingin dicapai oleh ikatan setelah mewujudkan transformasinya. Khoirul ummah bukanlah suatau otopia yang tak terlaksna seperti kaum Marxism yang mencitakan masyarakat tanpa kelas. Tetapi bagi ikatan khoirul umah merupakan upaya dan kerja keras ikatan dalam meakukan perubahan dan transformasi. Perwujudkan dari khoirul ummah ini, dapat dilaksanakan dengan menyiapkan sumber daya yang dilakukan dalam melakukan transformasi, serta hasil dari trnasformasi ini dapat dirasakan oleh generasi yang akan datang. Hal ini menjadikan ikatan berfikir kedepan dan merupakan tuigas individu kader dan kolektif ikatan dalam mewujudkan cita tersebut. Khoirul ummah merupakan suatu aktivisme sejarah dan menjadikan sejarah bercorak kemanusiaan. Aktivisme sejarah ini menjadikan suatu kerja keras dan tantangan bagi ikatan secara kolektif atapun individu kader dalam merubah dan menentukan jalannya sejarah.
Khoirul ummah merupakan proses perwujudan dari transformasi profetik yang dilakukan oleh ikatan baik yang bersifat organisatoris atapun individu kader sesuai dengan skill yang dimiliki oleh masing-masing kader dalam ikatan. Khorul ummah merupakan suatu masyarakat yang berilmu (masyarakat yang ilmiah, rasional berfikir logis, empiris dan konret), berkeadilan merupakan suatu masyarakat yang adil tanpa penindasan dan system yang memihak kepada kaum miskin, dibawah atau disemangati nilai-nilai transendensi atau dalam naungan Tuhan. Transformasi profetik yang memiliki tiga pilar ini humaisasi, liberasi dan transedensi menjadikan lagkah dan geraka ikatan dalam mewujudkan masyarakat yang ideal tersebut. Kunto menyebutkan masyarakat idealnya dengan menggunakan istilah garden city. Garden city merupakan sebagai proses dari masyarakat industri lanjut. Industri lanjut ini merupakan pengkritisaian masyarakat industri modern yang dalam perjalan sejarahnya telah membawa kepada persolan dehumanisasi terhadap manusia atapun terhadap alam. Dehumanisasi pada manusia menjadikan manusia sebagai mahluk yang satu dimensi, manusia modern sering mengalami alienasi dan tertekan, tidak dapat menemukan kebebasan. Manusia modern ini seperti yang telah digambarkan oleh Herbert Markus sebagai manusia satu dimensi, dimana logika yang ia gunakan logika kerja dan menjadi rasional instrumental. Dari rasioalitas tersebut juga yang menyebabkan rusaknya ekologi serta ekosistem di alam.
Kunto menggambarkan garden city sebagai suatu masyarakat perpaduan dari dua kebudayaan yakni kebudayaan agraris dengan kebudayaan industri. Masyarakat industrial menghasilkan kota satelit-kota diluar kota, vila-rumah diluar kesibukan, village-desa dengan konsep kota, metropolitan-kota besar, megapolitan-kota super besar. Sedangkan garden city merupakan kota sebuah kota besar dan bahkan super besar yang didalamnya terdapat taman, pertanian dan hutan, dengan maksud secara ekologis kota tetap layak huni dan demikian juga, secara social, moral, dan spiritual. Dengan kata lain, bumi ini hanya layak dihuni oleh manusia yang didalamnya dimasukan agama. (Kuntowijoyo, Muslim Tanpa Masjid).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EVENT
MUSYAWARAH KERJA
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH FAKULTAS FARMASI PERIODE 2010/2011
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH FAKULTAS FARMASI PERIODE 2010/2011
Sabtu & Ahad
4 & 5 Maret 2011
13.00 - 18.00 & 09.00 - Selesai
Ruang 204 Kampus III UAD & Wisma Damar
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH FAKULTAS FARMASI PERIODE 2010/2011
Jum'at
4 Maret 2011
13.00 - 18.00
Ruang 303 Kampus III UAD
PELANTIKAN PIMPINAN KOMISARIT IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH FAKULTAS FARMASI PERIODE 2010/2011
Sabtu
5 Februari 2011
16.00
Ruang 203 UAD
FROM ADMIN
Bagi teman - teman yang ingin menyumbangkan tulisan ke dalam blog ini dapat mengirimkannya ke immfarmasiuad@ymail.com.
TERIMA KASIH
TERIMA KASIH
Blog Archive
RUBRIKASI
- CERITA TENTANG GERAKAN SOSMAS (1)
- DISCUSION REVIEW (2)
- EKOSOB (1)
- FILSAFAT (2)
- IBADAH (1)
- INFO - PERS RELEASE AKSI (2)
- KEFARMASIAN (3)
- KEMUHAMMADIYAHAN (1)
- MANIFESTO INTELEKTUAL PROFETIK (11)
- PUISI (18)
- RESENSI-BEDAH BUKU (1)
- RUANG TAFAKUR (3)
- TEKS IDEOLOGI (13)
- TOKOH DAN SOSOK (2)
- WAWASAN UMUM (1)
0 komentar:
Posting Komentar